Anggaran Kemenperin akan dipangkas Rp168 M

Kamis, 15 Maret 2012 - 20:46 WIB
Anggaran Kemenperin akan dipangkas Rp168 M
Anggaran Kemenperin akan dipangkas Rp168 M
A A A


Sindonews.com - Anggaran pengeluaran belanja negara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2012 sebesar Rp2,548 triliun rencananya akan dikurangi Rp168 miliar menjadi Rp2,380 triliun. Rencana perubahan anggaran ini masih akan dibahas di badan anggaran bersama Kementerian Keuangan pekan depan.

Anggota Komisi VI DPR M. Sohibul Iman mengapresiasi pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah. “Kami mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi anggaran,” kata Iman di Jakarta melalui siaran pers Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (15/3/2012).

Namun Iman menegaskan, pemotongan anggaran jangan sampai menjadi penghambat bagi pertumbuhan industri, target pertumbuhan industri sebesar 7 persen harus tercapai sepanjang tahun 2012. “Industri dalam negeri harus selalu didukung oleh pemerintah, salah satunya dengan alokasi anggaran yang tepat,” katanya.

Dia juga menyambut baik upaya pemerintah untuk mempertahankan beberapa program pengembangkan industri pengolahan rotan dan kakao di Sulawesi Barat, pembangunan tangki timbun minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur dan kegiatan dekonsentrasi pengembangan IKM di 33 provinsi.

“Program pengembangan industri pengolahan rotan dan kakao harus didukung oleh anggaran yang memadai, sehingga produktivitasnya meningkat," tutur Iman.

Kementerian perindustrian telah menyusun anggaran perubahan yang berfokus mengurangi dampak negatif terhadap kinerja industri prioritas dan pelaksanaan tugas pokok kementerian. “Inti dari pemotongan anggaran ini adalah efisiensi dan optimalisasi,” ujarnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)