Gaji TKI Malaysia dinaikkan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 09:23 WIB
Gaji TKI Malaysia dinaikkan
Gaji TKI Malaysia dinaikkan
A A A
Sindonews.com - Menjelang pengiriman kembali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, pemerintah menyatakan gaji pekerja domestik yang bekerja di negeri jiran itu akan dinaikkan menjadi 808 ringgit.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengatakan, Joint Task Force (JTF) berupaya untuk menaikkan gaji TKI di Malaysia dari 350–400 ringgit menjadi 700 ringgit.

Namun, majikan juga mesti membayar 108 ringgit pada saat TKI libur sehari dalam sepekan. Jika ditotal, TKI yang bekerja di Malaysia akan mendapatkan gaji 808 ringgit atau sekitar Rp2,4 juta per orang.

Reyna mengatakan, gaji tersebut akan berlaku untuk TKI dengan profesi juru masak (cook), penjaga rumah (caretaker), pengasuh anak (babysitter), dan pengasuh orang tua (caredriver).

Reyna menjelaskan, kemungkinan pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut akan dimulai awal April 2012. "JP Visa (visa kunjungan/turis) tidak akan diberlakukan lagi. Kita minta visa kerja diberikan ke TKI yang sudah memiliki sertifikat kompetensi," kata Reyna di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, kemarin.

Reyna menjelaskan, pada April nanti sudah ada 106 TKI yang direkrut oleh sembilan PelaksanaPenempatan TKISwasta (PPTKIS) dari 12 PPTKIS yang dinyatakan siap memberangkatkan tenaga kerja ke Malaysia.

Reyna menambahkan, dalam kontrak kerja yang akan direvisi, jika terjadi kasus kekerasan kepada TKI, dapat langsung dibawa ke muka pengadilan di Malaysia.

Sebelumnya hal itu tidak diprioritaskan dalam kontrak lama. Menakertrans Muhaimin Iskandar memastikan pengiriman TKI ke Malaysia akan dilaksanakan pada April 2012.

Penundaan pengiriman TKI ke Malaysia sebelumnya disebabkan ada kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia yang belum disepakati yakni calon TKI yang akan bekerja pada sektor domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran. (san)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
12 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
24 menit yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved