Kemenpera fasilitasi pengadaan rumah murah IWAPI

Jum'at, 16 Maret 2012 - 16:24 WIB
Kemenpera fasilitasi...
Kemenpera fasilitasi pengadaan rumah murah IWAPI
A A A
Sindonews.com - Selain melakukan kerja sama dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko kesra), LIPI dan BPPT, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) juga mengadakan kesepakatan bersama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tentang koordinasi fasilitasi pembangunan perumahan bagi anggota IWAPI.

Tujuannya untuk memberdayakan dan memperkuat kaum perempuan terutama dari kalangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) anggota Iwapi dalam pemenuhan kebutuhan yang layak huni dengan harga terjangkau.

Menurut Ketua Umum Iwapi Nita Yudi, sebagian besar anggota Iwapi adalah pengusaha menengah kecil dan mikro yang masih membutuhkan bantuan-bantuan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Anggota Iwapi 85 persen adalah pengusaha kecil dan menengah, sehingga membutuhkan bantuan-bantuan seperti ini, utamanya dari pemerintah," katanya di sela penandatanganan kesepakatan bersama Iwapi dengan Kemenpera di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Lebih lanjut Nita mengatakan, perempuan yang merupakan anggota dan binaan Iwapi berperan sebagai penggerak roda ekonomi membutuhkan bantuan-bantuan untuk meningkatkan kinerja dan usahanya.

"Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Pemda beberapa daerah, seperti Pekalongan, Kalsel, Sulsel dan Papua Barat yang telah menyediakan tanah untuk dibangun bantuan perumahan bagi anggota Iwapi di daerahnya masing-masing," paparnya.

Dalam kesepakatan bersama antara Kemenpera dengan Iwapi, hal ini meliputi beberapa hal, mulai dari fasilitasi pembangunan rumah umum, rumah susun umum termasuk rumah murah atau perumahan swadaya dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah bagi anggota Iwapi yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Pada kesepakatan tersebut termasuk juga fasilitasi penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), fasilitasi pra dan pasca sertifikasi hak atas tanah untuk pemberdayaan anggota Iwapi, Mobilisasi dana CSR, dan program kemitraan, Binda lingkungan, Badan amil zakat.

Hingga pendataan kelompok sasaran khusus pengusaha perempuan pada tingkat usaha UMKM dan Penyediaan tanah untuk pembangunan rumah umum, rumah susun umum termasuk rumah murah atau perumahan swadaya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)