Penyesuain tarif angkot tunggu revisi Permenhub

Sabtu, 17 Maret 2012 - 13:38 WIB
Penyesuain tarif angkot...
Penyesuain tarif angkot tunggu revisi Permenhub
A A A
Sindonews.com – Pengusaha angkutan umum di Jawa Tengah dilarang menaikkan tarif secara sepihak. Kenaikan tarif resmi masih menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 1/2009 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 4/2009 tentang Ketentuan Tarif Atas dan Tarif Bawah.

Tidak boleh menarik biaya melebihi batas atas ekonomi, sebelum ada revisi Permenhub dan Pergub,” tandas Kepala Dishubkominfo Provinsi Jateng Urip Sihabudin kemarin.

Saat ini tarif AKDP kelas ekonomi yang berlaku adalah tarif yang diatur dalam Pergub No 4/2009, yakni dikenai Rp139/penumpang per km. Besaran tarif ini masih dirumuskan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang diterima Urip, kenaikan tarif angkutan berkisar 15–20 persen jika terjadi kenaikan premium dan solar Rp1.500/liter.

Pertimbangan yang digunakan adalah biaya operasional dan harga suku cadang. ”Ada rumusan penghitungan kenaikan tarif,”tandasnya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyosialisasikan subsidi yang diberikan kepada angkutan umum ini pada acara di Solo,Selasa 20 Maret 2012 mendatang.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang Ngargono menginginkan revisi tarif atas dan bawah ini sudah ditetapkan tidak lama setelah harga BBM ini mulai dinaikkan pada 1 April 2012.

Menurut anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid,subsidi pemerintah kepada angkutan umum atas rencana kenaikan BBM ini adalah pemberian spare part untuk bahan bakar gas (BBG). Jadi tidak akan tergantung lagi pada BBM.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
29 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
56 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved