Shopping Arcade, kawasan pecinan Solo

Senin, 19 Maret 2012 - 11:18 WIB
Shopping Arcade, kawasan...
Shopping Arcade, kawasan pecinan Solo
A A A


Sindonews.com - Setelah mandek beberapa bulan, rencana penataan kawasan Pasar Gede Solo kembali bergulir. Wali Kota Solo Joko Widodo mengklaim telah mengantongi komitmen pemerintah pusat guna mendanai proyek tersebut.

”Siapa bilang tidak jadi? Tiga pekan lalu saya ke Kementerian PU dan mereka menjanjikan pemberian dana tersebut,” ujar Jokowi, demikian dia akrab disapa, Minggu 18 Maret 2012.

Penataan kawasan Pasar Gede bakal diawali dengan pembuatan jalur shopping arcade di Jalan RE Martadinata. Nantinya, jalur sepanjang 500 meter tersebut memiliki karakter khas pecinan meliputi bangunan kelenteng dan toko-toko berwajah oriental.

Seiring penyeragaman tata letak antarbangunan dengan badan jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal memperlakukan serupa terhadap bentuk bangunan di sana.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan penyeragaman tetap menjadi konsep penataan jalur, kendati sejumlah pihak menolak cara tersebut. ”Tetap diseragamkan. Sudah ada gambarnya dan tinggal mengerjakan. Dananya nanti diberikan Kementerian PU melalui Cipta Karya,” jelas dia.

Mengenai penolakan yang sempat muncul dari pemilik bangunan, Jokowi mengklaim persoalan tersebut telah selesai. Dikatakannya, seluruh pemilik bangunan di Jalan RE Martadinata setuju menyeragamkan bangunannya. ”Pemiliknya juga sudah setuju semua, tidak ada kendala,” klaim dia.

Pemkot Solo dalam mengerjakan penataan kawasan Pasar Gede meminta saran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), utamanya terkait bangunan heritage di kawasan itu.

Untuk diketahui, rencana penataan kawasan Pasar Gede sudah mengemuka sejak tahun lalu. Bahkan rencana penataan sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan para pemilik bangunan toko. Selain meminta kompensasi pemangkasan bangunan, para pemilik toko juga menolak menyeragamkan bangunannya.

Sejauh ini proyek tersebut belum juga terealisasi karena anggaran pemerintah daerah terhenti. Berlainan dengan Jokowi, batalnya penyeragaman bentuk bangunan justru dilontarkan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo selaku penanggung jawab kegiatan. Tentang hal ini, Kepala DTRK Ahyani tidak merinci alasan pembatalan tersebut.

Dia mengatakan DTRK tengah merevisi Detail Engineering Design (DED) proyek penataan Jalan RE Martadinata. Semula, DED memang mencantumkan penyeragaman fasade berornamen oriental guna mendukung proyek pencitraan kawasan Pasar Gede sebagai pusat perdagangan dan wisata lawas Kota Solo.

”Kita lakukan revisi DED, tidak ada penyeragaman bangunan lagi. Untuk sementara difokuskan saja pada pelebaran jalan,” katanya.

Sebagai gantinya, otoritas pengubahan fasade bangunan dikembalikan kepada pemilik toko. DTRK hanya menyediakan panduan ketika pemilik ingin mengubah muka bangunannya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7123 seconds (0.1#10.140)