Subsidi listrik idealnya Rp90 T
A
A
A
Sindonews.com - Subsidi listrik yang diturunkan dari Rp93 triliun menjadi Rp64,9 triliun oleh DPR dinilai pemerintah hal ini tidak cukup untuk menjalankan operasional listrik di seluruh Indonesia. Pemerintah juga sudah memastikan usulan apa yang akan dibawa ke Badan Anggaran.
"Jadi kami akan ke badan anggaran dan menjelaskan paling tidak kita itu perlu sekitar Rp90an triliun untuk subsidi listrik ini. Dan nanti akan dijelaskan baik oleh kementrian ESDM, PLN, Kemenkeu, tentang keperluan tersebut," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Dia juga menerangkan hal itu karena ada keperluan yang terdiri dari keperluan program listrik, dimana pembangunan 10 ribu MW ada kemunduran, sehingga kebutuhan akan BBM menjadi lebih tinggi. Tetapi juga PLN tidak berhasil mendapatkan gas sesuai dengan waktunya dan jumlahnya sehingga menggunakan BBM.
"Kemudian ada faktor naiknya harga ICP. Jadi ini yang kita ingin kita bicarakan di dalam badan anggaran supaya nanti di DPR, bisa mempertimbangkan satu posisi yang lebih baik dari Rp64,9 triliun itu. Ini yang mau saya sampaikan," terangnya.
Dirinya juga menambahkan usulan tersebut sudah melalui kajian bersama seluruh menteri. "Jadi kami sudah melakukan kajian di pemerintah, dan kami akan membawakan satu posisi pemerintah yang akan dibahas di badan anggaran. Karena pembahasan di Komisi XI sama di Komisi VII kan sudah selesai. Sekarang ada di badan anggaran," ujarnya.
Pembicaraan di Badan Anggaran, disampaikan Agus akan fokus pada angka subsidi listrik yang pantas. Hal tersebut juga dilandasi dari rekomendasi Komisi VII yang sebelumnya melakukan rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Di badan anggaran itu ada tiga panja dan satu tim perumus. Di tim panja yang melakukan kajian terhadap penerimaan negara defisit dan pembiayaan, itu kita akan bicarakan tentang rekomendasi dari komisi VII terkait dengan tidak dinaikkannya listrik dan diturunkannya subsidi listrik dari Rp93 triliun menjadi Rp64,9 triliun," jelasnya.
Agus menilai, angka yang yang ditawarkan Komisi VII tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Badan anggaran nanti akan bisa melihat apakah satu rekomendasi subsidi listrik yang dibatasi hanya Rp64 triliun itu adalah sesuatu yang bisa cukup memadai untuk operasi listrik Indonesia, kami dari pemerintah melihat ini tidak cukup," tandasnya. (ank)
"Jadi kami akan ke badan anggaran dan menjelaskan paling tidak kita itu perlu sekitar Rp90an triliun untuk subsidi listrik ini. Dan nanti akan dijelaskan baik oleh kementrian ESDM, PLN, Kemenkeu, tentang keperluan tersebut," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Dia juga menerangkan hal itu karena ada keperluan yang terdiri dari keperluan program listrik, dimana pembangunan 10 ribu MW ada kemunduran, sehingga kebutuhan akan BBM menjadi lebih tinggi. Tetapi juga PLN tidak berhasil mendapatkan gas sesuai dengan waktunya dan jumlahnya sehingga menggunakan BBM.
"Kemudian ada faktor naiknya harga ICP. Jadi ini yang kita ingin kita bicarakan di dalam badan anggaran supaya nanti di DPR, bisa mempertimbangkan satu posisi yang lebih baik dari Rp64,9 triliun itu. Ini yang mau saya sampaikan," terangnya.
Dirinya juga menambahkan usulan tersebut sudah melalui kajian bersama seluruh menteri. "Jadi kami sudah melakukan kajian di pemerintah, dan kami akan membawakan satu posisi pemerintah yang akan dibahas di badan anggaran. Karena pembahasan di Komisi XI sama di Komisi VII kan sudah selesai. Sekarang ada di badan anggaran," ujarnya.
Pembicaraan di Badan Anggaran, disampaikan Agus akan fokus pada angka subsidi listrik yang pantas. Hal tersebut juga dilandasi dari rekomendasi Komisi VII yang sebelumnya melakukan rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Di badan anggaran itu ada tiga panja dan satu tim perumus. Di tim panja yang melakukan kajian terhadap penerimaan negara defisit dan pembiayaan, itu kita akan bicarakan tentang rekomendasi dari komisi VII terkait dengan tidak dinaikkannya listrik dan diturunkannya subsidi listrik dari Rp93 triliun menjadi Rp64,9 triliun," jelasnya.
Agus menilai, angka yang yang ditawarkan Komisi VII tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Badan anggaran nanti akan bisa melihat apakah satu rekomendasi subsidi listrik yang dibatasi hanya Rp64 triliun itu adalah sesuatu yang bisa cukup memadai untuk operasi listrik Indonesia, kami dari pemerintah melihat ini tidak cukup," tandasnya. (ank)
()