Pembatasan BBM harus selektif
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DIY meminta kabupaten/kota selektif dalam membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Jangan sampai pembatasan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM DIY Astungkoro berharap bupati/wali kota bisa mengakomodasi masyarakat kecil, seperti nelayan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan profesinya. Mereka tetap harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan BBM yang dibeli di SPBU. “Seperti nelayan ini kan butuh BBM, jadi harus diperhatikan,” ujarnya.
Untuk menghindari gejolak masyarakat bawah, Astungkoro meminta pemkab/pemkot berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menghindari kesalahpahaman. Salah satunya dengan memberikan surat rekomendasi pembelian BBM. Jika rekomendasi ini disalahgunakan untuk menimbun penimbunan, silakan ditindak sesuai proses hukum. “Rekomendasi perlu dilakukan, tetapi harus diawasi,” ucapnya.
Pada bagian lain, Tim Pengendali Inflasi DIY (TPID) optimistis perekonomian Yogyakarta tetap baik meski harga BBM naik. Ketua Tim Teknis TPID Djoko Raharto mengatakan, terdapat beberapa hal yang mendukung optimisme tersebut. Harga kelompok bahan makanan masih relatif terjaga, khususnya untuk komoditas-komoditas pokok sejalan dengan produksi dan pasokan yang terus membaik.
Saat ini tekanan dari sisi permintaan juga relatif normal. Sosialisasi intensif oleh pemerintah tentang latar belakang keputusan menaikkan harga BBM dan rencana realokasi subsidi lebih tepat sasaran dan penggunaannya, juga menjadi pendorong optimisme bagi DIY.
Hal ini membuat rasionalitas masyarakat semakin meningkat, terutama menyangkut pemahaman bahwa subsidi BBM adalah salah sasaran. “Bagi dunia Industri kenaikan harga premium tidak terlalu berat karena BBM industri memang sudah sejak lama mengikuti harga pasar,” tandasnya, Selasa 20 Maret 2012.
Dampak langsung kenaikan harga BBM diperkirakan akan lebih terasa pada industri transportasi darat, laut, dan beberapa kegiatan usaha. “Untuk mengantisipasi hal itu, PT Pertamina sudah menyiapkan penyediaan stok BBM menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut,” papar Djoko.
Di sisi lain, kepolisian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait secara intensif memantau konsumsi dan distribusi BBM untuk mengeliminasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Langkah konkretnya adalah dengan menindak tegas bagi siapa pun yang menimbun BBM,” tandasnya.
TPID mengusulkan agar kenaikan harga BBM ini dampaknya dapat diminimalisasi.Usulan TPDI antara lain ketersediaan pasokan dan stok kelompok bahan makanan harus tetap dijaga. Pemerintah harus terus memantau keseimbangan permintaan dan penawarannya. Jika diperlukan, menggunakan instrumen melakukan stabilisasi harga di pasar.
“Kami meminta produsen dan pedagang tetap proporsional dalam menyikapi kenaikan harga BBM. Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan berkonsumsi secara wajar,” ucapnya.
Sementara itu, Aktivis Solidaritas Pekerja Yogyakarta Candra Hakim menilai kenaikan BBM jelas sangat memberatkan bagi warga miskin, termasuk kaum buruh. “Saat (BBM) belum naik saja kehidupan buruh sudah terjepit, apalagi nanti setelah BBM naik,” tandasnya.
Menurutnya, naiknya harga BBM mulai 1 April mendatang harus diimbangi dengan peningkatan upah bagi buruh. Upah Minimum Provinsi(UMP) DIY harus direvisi secepatnya. Pasalnya, UMP DIY 2012 yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh secara riil.
“Berdasarkan survei independen KHL untuk buruh di DIY adalah Rp1,4 juta, tetapi UMP yang ditetapkan hanya Rp892.660,” ujarnya. (bro)
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM DIY Astungkoro berharap bupati/wali kota bisa mengakomodasi masyarakat kecil, seperti nelayan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan profesinya. Mereka tetap harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan BBM yang dibeli di SPBU. “Seperti nelayan ini kan butuh BBM, jadi harus diperhatikan,” ujarnya.
Untuk menghindari gejolak masyarakat bawah, Astungkoro meminta pemkab/pemkot berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menghindari kesalahpahaman. Salah satunya dengan memberikan surat rekomendasi pembelian BBM. Jika rekomendasi ini disalahgunakan untuk menimbun penimbunan, silakan ditindak sesuai proses hukum. “Rekomendasi perlu dilakukan, tetapi harus diawasi,” ucapnya.
Pada bagian lain, Tim Pengendali Inflasi DIY (TPID) optimistis perekonomian Yogyakarta tetap baik meski harga BBM naik. Ketua Tim Teknis TPID Djoko Raharto mengatakan, terdapat beberapa hal yang mendukung optimisme tersebut. Harga kelompok bahan makanan masih relatif terjaga, khususnya untuk komoditas-komoditas pokok sejalan dengan produksi dan pasokan yang terus membaik.
Saat ini tekanan dari sisi permintaan juga relatif normal. Sosialisasi intensif oleh pemerintah tentang latar belakang keputusan menaikkan harga BBM dan rencana realokasi subsidi lebih tepat sasaran dan penggunaannya, juga menjadi pendorong optimisme bagi DIY.
Hal ini membuat rasionalitas masyarakat semakin meningkat, terutama menyangkut pemahaman bahwa subsidi BBM adalah salah sasaran. “Bagi dunia Industri kenaikan harga premium tidak terlalu berat karena BBM industri memang sudah sejak lama mengikuti harga pasar,” tandasnya, Selasa 20 Maret 2012.
Dampak langsung kenaikan harga BBM diperkirakan akan lebih terasa pada industri transportasi darat, laut, dan beberapa kegiatan usaha. “Untuk mengantisipasi hal itu, PT Pertamina sudah menyiapkan penyediaan stok BBM menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut,” papar Djoko.
Di sisi lain, kepolisian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait secara intensif memantau konsumsi dan distribusi BBM untuk mengeliminasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Langkah konkretnya adalah dengan menindak tegas bagi siapa pun yang menimbun BBM,” tandasnya.
TPID mengusulkan agar kenaikan harga BBM ini dampaknya dapat diminimalisasi.Usulan TPDI antara lain ketersediaan pasokan dan stok kelompok bahan makanan harus tetap dijaga. Pemerintah harus terus memantau keseimbangan permintaan dan penawarannya. Jika diperlukan, menggunakan instrumen melakukan stabilisasi harga di pasar.
“Kami meminta produsen dan pedagang tetap proporsional dalam menyikapi kenaikan harga BBM. Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan berkonsumsi secara wajar,” ucapnya.
Sementara itu, Aktivis Solidaritas Pekerja Yogyakarta Candra Hakim menilai kenaikan BBM jelas sangat memberatkan bagi warga miskin, termasuk kaum buruh. “Saat (BBM) belum naik saja kehidupan buruh sudah terjepit, apalagi nanti setelah BBM naik,” tandasnya.
Menurutnya, naiknya harga BBM mulai 1 April mendatang harus diimbangi dengan peningkatan upah bagi buruh. Upah Minimum Provinsi(UMP) DIY harus direvisi secepatnya. Pasalnya, UMP DIY 2012 yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh secara riil.
“Berdasarkan survei independen KHL untuk buruh di DIY adalah Rp1,4 juta, tetapi UMP yang ditetapkan hanya Rp892.660,” ujarnya. (bro)
()