Pelaku Industri Tagih Kejelasan soal Kelanjutan Insentif Harga Gas

Kamis, 09 Januari 2025 - 18:10 WIB
loading...
Pelaku Industri Tagih...
Kebijakan subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) akan meningkatan daya saing industri nasional. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan subsidi harga gas bumi tertentu ( HGBT ) akan meningkatan daya saing industri nasional. Seperti diketahui, program gas murah melalui HGBT untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024. Sejauh ini, belum ada kepastian atas kelanjutan program tersebut.

Para pelaku usaha harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar USD16,67 per MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2025.

"HGBT sangat membantu industri petrokimia nasional dalam meningkatkan daya saing. Jika aturan tersebut tidak diperpanjang pemerintah, industri akan terpuruk," ujar Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, Kamis (9/1/2025).



Budi mengungkapkan, harga gas bumi di Indonesia masih tergolong mahal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Di Malaysia harga gas USD4,5 dolar, Thailand sebesar USD5,5 per MMBTU, dan Vietnam mencapai USD6,39 per MMBTU. Kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga industri petrokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi atau investasi," jelasnya.

Lebih lanjut, keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

"Jika aturan HGBT tidak dilanjutkan berarti industri semakin terpuruk dan target untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah sulit tercapai," ujar dia.

Sementara, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, kebijakan harga gas yang sangat tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025.

"Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian," tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
Prabowo Ingin Kuota...
Prabowo Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif dan Hanya Untungkan Segelintir Orang
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
JK: Pengusaha Tidak...
JK: Pengusaha Tidak Perlu Dibantu Asal Jangan Diganggu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
Rekomendasi
ZEEKR 7GT Mobil Listrik...
ZEEKR 7GT Mobil Listrik Premium China yang Bisa Melesat 825 Km Sekali Cas
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Berita Terkini
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
7 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
8 jam yang lalu
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
8 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
9 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
10 jam yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
11 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved