Telkom kembangkan bisnis klaim askes online

Rabu, 21 Maret 2012 - 16:15 WIB
Telkom kembangkan bisnis klaim askes online
Telkom kembangkan bisnis klaim askes online
A A A
Sindonews.com - Salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Tbk), PT Administrasi Medika (AdMedika) menggarap bisnis penyediaan Sistim Pengelolahan Klaim (e-health) di Asuransi Kesehatan (Askes).

Bisnis E-health ini merupakan layanan perangkat lunak sebagai layanan di industri kesehatan. Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2002 lalu ini telah terkoneksi ke 42 perusahaan asuransi.

"Dengan menggunakan fasilitas ini layaknya menggunakan kartu kredit saat berobat ke Rumah Sakit. Tak hanya itu, data verifikasinya juga valid karena ada yang menangani saat proses ini," papar Dwi Harianto Marketing Director AdMedika di kantor PT Telkom Indonesia di Jalan Ketintang, Surabaya, Rabu (21/3/2012).

Tentang Administrasi Klaim Elektonik ini adalah jaringan kartu kesehatan elektronik yang di konseptualisasikan dengan konsep klaim yang transparan dan efisien. Administrasi klaim elektronik ini berbasis EDC (Electronic Data Capture) yang ditempatkan di setiap Rumah sakit dan terhubung dengan aplikasi AdCPS (AdMedika Claim Processing System) dan Data Center AdMedika.

"Saat ini AdMedika sudah terkoneksi di 825 rumah sakit dan klinik di Indonesia serta 30 Rumah sakit di Luar negeri," paparnya.

AdMedika ini merupakan perusahaan Third Party Administrasi (TPA). Artinya, PT AdMedika hanya pengelolaan klaim saja yang ditangani oleh AdMedika. Sementara yang menjadi member adalah sejumlah perusahaan.

Bisnis PT AdMedikan di bidang ini bergerak cukup signifikian sejak diakuisisi oleh Telkom. Sebelum diakuisisi oleh PT Telkom, member PT AdMedika hanya 30 perusahaan asuransi. Namun sejak diakuisisi jumlah member sebanyak 42 perusahaan. Dan total peserta yang ikut dalam PT AdMedika ini sudah mencapai 1,8 Juta peserta. "Untuk tahun kami targetkan ada 2 juta peserta baru," tambahnya.

Keuntungan menggunakan eletronik klaim ini adalah memudahkan bagi perusahaan (Payer) dalam melakukan pemantauan dan koordinasi untuk penanganan kasus rawat inap. Dimana pada kasus ini terdapat fasilitas peringatan (alert) yang memberikan peringatan mengenai transaksi, biaya, jenis penyakit dan sebagainya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6135 seconds (0.1#10.140)