Pemerintah tekan harga bahan konstruksi

Sabtu, 24 Maret 2012 - 10:52 WIB
Pemerintah tekan harga...
Pemerintah tekan harga bahan konstruksi
A A A
Sindonews.com - Badan Pembina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menekan kenaikan harga bahan konstruksi. Langkah tersebut diambil akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan mulai diberlakukan April mendatang.

Kepala BP Konstruksi Bambang Goeritno memperkirakan kenaikan BBM yang akan diterapkan pemerintah pada April mendatang, dampaknya terhadap bahan baku konstruksi tidak akan lebih dari 10 persen, dibandingkan harga berlaku saat ini.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah memperhitungkan potensi kenaikan tersebut dengan mensurvei harga di pasaran, dan menstimulasikannya dengan besaran kenaikan BBM nantinya.

“Kenaikan BBM-nya kan belum diketahui berapa besarannya, namun kita sudah ada tim khusus yang akan menghitung kira-kira berapa persen kenaikan barang konstruksi itu,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menekan kenaikan di bawah 10 persen itu, agar tidak membebani masyarakat. Selain itu, katanya, umumnya tidak semua jenis barang konstruksi terpengaruh akan kenaikan tersebut.

“Upaya yang akan dilakukan untuk menekan kenaikan itu, yaitu mengawasi distribusi barang agar tidak terjadi monopoli, dan memastikan suplai barang tetap terpenuhi sesuai kebutuhan, sehingga tidak muncul spekulasi harga,” paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, mengenai progres belanja konstruksi di Kementerian PU hingga saat ini menurutnya dari sekitar Rp48 triliun belanja modal,25 persen-nya sudah ditentukan pemenangnya. Diharapkan pada triwulan II/2012 mendatang, kegiatan konstruksi sudah bisa dimulai.

Sedangkan, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan pemerintah diharapkan segera menetapkan berapa besarannya agar pengusaha bisa menghitung nilai proyek, terutama yang masuk dalam single years.

Pasca kenaikan, lanjutnya, pemerintah diminta mengawasi penerapan harga di lapangan agar tidak terjadi spekulasi harga. “Jika tidak maka kondisi itu akan memberatkan pengusaha dan pastinya berdampak pada biaya investasi konstruksi,” ujarnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0433 seconds (0.1#10.140)