Pemerintah tekan harga bahan konstruksi

Sabtu, 24 Maret 2012 - 10:52 WIB
Pemerintah tekan harga...
Pemerintah tekan harga bahan konstruksi
A A A
Sindonews.com - Badan Pembina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menekan kenaikan harga bahan konstruksi. Langkah tersebut diambil akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan mulai diberlakukan April mendatang.

Kepala BP Konstruksi Bambang Goeritno memperkirakan kenaikan BBM yang akan diterapkan pemerintah pada April mendatang, dampaknya terhadap bahan baku konstruksi tidak akan lebih dari 10 persen, dibandingkan harga berlaku saat ini.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah memperhitungkan potensi kenaikan tersebut dengan mensurvei harga di pasaran, dan menstimulasikannya dengan besaran kenaikan BBM nantinya.

“Kenaikan BBM-nya kan belum diketahui berapa besarannya, namun kita sudah ada tim khusus yang akan menghitung kira-kira berapa persen kenaikan barang konstruksi itu,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menekan kenaikan di bawah 10 persen itu, agar tidak membebani masyarakat. Selain itu, katanya, umumnya tidak semua jenis barang konstruksi terpengaruh akan kenaikan tersebut.

“Upaya yang akan dilakukan untuk menekan kenaikan itu, yaitu mengawasi distribusi barang agar tidak terjadi monopoli, dan memastikan suplai barang tetap terpenuhi sesuai kebutuhan, sehingga tidak muncul spekulasi harga,” paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, mengenai progres belanja konstruksi di Kementerian PU hingga saat ini menurutnya dari sekitar Rp48 triliun belanja modal,25 persen-nya sudah ditentukan pemenangnya. Diharapkan pada triwulan II/2012 mendatang, kegiatan konstruksi sudah bisa dimulai.

Sedangkan, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan pemerintah diharapkan segera menetapkan berapa besarannya agar pengusaha bisa menghitung nilai proyek, terutama yang masuk dalam single years.

Pasca kenaikan, lanjutnya, pemerintah diminta mengawasi penerapan harga di lapangan agar tidak terjadi spekulasi harga. “Jika tidak maka kondisi itu akan memberatkan pengusaha dan pastinya berdampak pada biaya investasi konstruksi,” ujarnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Awal Juni Diprediksi...
IHSG Awal Juni Diprediksi Rawan Koreksi, Investor Cermati Data Inflasi hingga Aturan DHE SDA
26 menit yang lalu
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
42 menit yang lalu
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
2 jam yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
3 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
5 jam yang lalu
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved