Demi rakyat, pembahasan APBNP masih alot
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang belum mencapai kata kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah, membuat kegelisahan semakin menggunung di pundak rakyat Indonesia. Pasalnya, hasil kesepakatan tersebut adalah faktor penentu nasib rakyat ke depannya dalam menjalani kehidupan.
Terhitung sampai dengan tengah malam tadi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewakili pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI masih bersikeras dengan usulan masing-masing. Kedua belah pihak klaim kalau usulan mereka tersebut adalah usulan yang terbaik untuk negara ini, sehingga tidak mendapatkan titik temu.
Entah siapa yang benar dan pantas dipercaya, tidak dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan, mereka yang duduk di sana merasa data dan kajian yang dibawa masing-masing adalah benar.
Dalam pembahasan APBNP, salah satu pemicu kerasnya nyali adalah terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bagi pemerintah dan fraksi partai pendukung mengungkapkan hal tersebut harus terjadi karena beberapa faktor yang sangat krusial. Sehingga jika tidak dinaikkan, akan menambah beban negara dan memungkinkan APBN tidak sehat.
Sedangkan pada pihak yang kontra ataupun fraksi partai yang menolak mengungkapkan sebaliknya. Alasan-alasan yang dinyatakan dari pemerintah dirasakan tidak masuk akal dan hanya akan menyengsarakan rakyat. Bagaimanapun caranya, pihak oposisi berusaha untuk menggagalkan kebijakan pemerintah tersebut.
"Demi rakyat", merupakan dua kata yang selalu menjadi hiasan kalimat para penjabat negeri ini. Dalam agenda rapat kedua yang dilaksanakan malam tadi, setelah diskorsing dari hari Kamis 22 Maret 2012 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hampir dapat dikatakan hujan interupsi diiringi dengan letupan dua kata tersebut.
Kalimat yang mengatasnamakan rakyat, memang dapat menjadi jargon pencitraan yang sangat tepat. Secara sederhana, masyarakat yang menyaksikan rapat tersebut akan berpikir kalau para penjabat itu melakukan apapun demi mereka. Sangat positif memang, dan juga sangat diharapkan hal negatifnya tidak terjadi.
Seperti yang diketahui, kenaikan harga BBM direncanakan pemerintah terjadi pada 1 April 2012 dengan kenaikan sebesar Rp1.500. Usulan tersebut kemudian ditambah dengan beberapa kompensasi karena kenaikan harga untuk menjaga inflasi, seperti Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLMS/BLT) yang beberapa tahun lalu juga pernah diberikan.
Akan tetapi sebelum rencana tersebut terealisasi, pemerintah harus menyelesaikan pembahasan APBNP dengan Badan Anggaran DPR RI. Karena, dalam salah satu pasal di APBN 2012, pemerintah tidak boleh melakukan kenaikan harga BBM sehingga harus dirubah.
Ketua Banggar DPR, Melkias Markus Mekeng menjelaskan, pembahasan dikebut supaya selesai pada malam ini agar terbentuk postur APBNP 2012. "Harus jadi, karena kalau kita setelah itu baru terbentuk posturnya. Setelah postur baru kita kasih ke Panja Belanja Pusat dan Belanja Daerah. Setelah itu hari Senin baru kasih ke masing-masing komisi, dua hari baru paripurna," ungkapnya beberapa waktu lalu di Jakarta. (bro)
()