Jamsostek adakan pelatihan dasar K3

Kamis, 29 Maret 2012 - 11:24 WIB
Jamsostek adakan pelatihan...
Jamsostek adakan pelatihan dasar K3
A A A
Sindonews.com - Dalam pencapaian programnya, Kemenakertrans mencanangkan Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015. Mendukung hal tersebut PT Jamsostek (Persero) bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia mengadakan pelatihan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Gambir Sri Surastono, kepada Sindonews menerangkan, dengan memberikan pelatihan kepada pekerja tentang risiko kecelakaan kerja, diharapkan gangguan kesehatan yang terjadi selama proses bekerja belangsung, dapat di kurangi.

Pelatihan ini, kata Surastono, meliputi pengetahuan dasar tentang K3 sebagai upaya memperkenalkan Budaya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi para tenaga kerja.

"K3 itu banyak hal misalkan, ergonomis duduk aja di kantor, kantor kan ada berbagai jenis kursi, sesuai enggak dengan standar kesehatan. Dengan laptopnya dengan komputernya berapa lama sih dia (seorang karyawan) boleh memakainya dalam satu hari kemudian kita harus istirahatkan. Itu semua aspek yang berkaitan dengan K3. Itu (pemahaman K3) dapat meminimalisasikan risiko atau bahaya akibat pekerjaannya" papar Surastono, Kamis (29/3/2012).

Lebih lanjut, Kepala Cabang Jamsostek Gambir, N. Retno Widowati, juga menerangkan, pelatihan K3 ini memang merupakan salah satu program Jamsostek di tingkat pusat dan akan di selenggarakan secara merata di seluruh cabang Jamsostek di Indonesia.

"Kami antusias sekali menyelenggarakan pelatihan ini. Ini juga mendukung program pemerintah kan, Indonesia berbudaya Tahun 2015," jelasnya.

Program pelatihan ini, kata Retno, rencananya akan berlanjut, karena K3 sendiri memiliki 65 jenis dan diakuinya pelatihan kali ini baru melingkupi pelatihan dasar.

Retno juga menjelaskan dengan mengikuti pelatihan K3 ini, selain memiliki pengetahuan tentang keselamatan kerja, peserta pelatihan juga diharapkan mampu menjadi agen (pembawa pesan) bagi pekerja lainnya, sehingga pemahaman tentang K3 dapat di ketahui seluruh tenaga kerja secara luas. "Jadi dapat dicapai Indonesia berbudaya K3 tahun 2015," tegasnya.

Sebelumnya juga Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga pernah mengatakan program pelatihan K3 itu merupakan bagian dari apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi (pembayaran iuran) dan sudah melakukan pendaftaran ulang (heregistrasi).

Hingga saat ini dana yang sudah dibayarkan Jamsostek untuk kecelakaan kerja selama 34 tahun mencapai Rp3.456 triliun untuk total 1.883.200 kasus.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja sangat fluktuatif. Pada 2010 terdapat 98.711 kasus kecelakaan kerja dengan total pembayaran JKK Rp401,237 miliar.

Pada 2011 menjadi 99.491 kasus dengan total klaim Rp504,029 miliar. Karena itu, kata Hotbonar, PT Jamsostek akan melaksanakan program pelatihan K3 di semua kantor cabang Jamsostek di Indonesia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0433 seconds (0.1#10.140)