BBM naik, tarif angkot dipastikan naik

Jum'at, 30 Maret 2012 - 16:05 WIB
BBM naik, tarif angkot dipastikan naik
BBM naik, tarif angkot dipastikan naik
A A A
Sindonews.com - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) belum disepakati namun warga Surabaya harus siap-siap untuk membayar lebih tarif angkutan kota (angkot). Sebab, jika BBM jadi naik, hampir bisa dipastikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif angkot.

Ketua Organda Surabaya Wastomi menuturkan, sampai kemarin belum ada surat resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi angkot. Sementara kepastian harga BBM tinggal menghitung hari. “Pada 1 April nanti tarif angkot sudah naik. Ini jadi konsekwensi kenaikan harga BBM,” ujar Wastomo, Jumat (30/3/2012).

Dia menambahkan hal ini dikarenakan kenaikan harga BBM membuat biaya operasional angkot membengkak. Ditambah lagi Kementrian Perhubungan belum memberikan kepastian adanya subsidi bagi angkot.

Ia melanjutkan, kenaikan tarif angkot itu sebenarnya tak diinginkan Organda. Tapi kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah membuatnya kelimpungan. “Kami lebih khawatir nanti kenaikan tarif angkot tak terkendalikan,” katanya.

Sebelum menaikkan tarif itu, katanya, hari ini 5.000 supir angkot akan melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Semua sopir angkot akan mendatangi Gedung Negara Grahadi.

“Kami menolak keras adanya kenaikan BBM itu. Makanya semua supir angkot melakukan demo. Kami sebenarnya tak ingin adanya kenaikan tarif,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Maret Organda sempat bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam pertemuan itu mereka diberikan tawaran untuk subsidi BBM dari pemkot. Pemberian subsidi itu dihitung dengan kebutuhan angkot tiap hari.

“Tapi itu masih dihitung dulu, kalau setiap hari butuh 20 liter, berarti yang diberikan subsidi itu 20 liter. Kalau kebutuhannya lebih, maka sisanya memakai uang sendiri,” katanya.

Wastomi juga menjelaskan, pemberian subsidi dari pemkot itu masih belum ada realisasi. Kalaupun terlaksana, pemberian subsidi bagi angkot baru bisa diterima pertengahan tahun. Sebab, pemberian subsidi baru bisa dilaksanakan setelah pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2012. “Itu pun harus ada persetujuan dari dewan. Kalau tak disetujui berarti tak ada subsidi,” katanya.

Sementara itu Organda Jatim menolak langsung menaikkan tarif angkutan umum apabila benar-benar harga BBM naik. Meski Organda Pusat sudah memasang ancang-ancang untuk menaikkan harga tarif angkutan umum sebesar 35 persen. Organda Jatim lebih memilih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekretaris Organda Jatim Soenardji menuturkan, sebelum menerima Surat SK Menteri Perhubungan (Menhub) dan SK Gubernur Jatim pihaknya memilih tetap menggunakan tarif lama. Kendatipun dia memahami jika dampak kenaikan harga BBM akan terasa oleh pengusaha angkutan umum. “Walau nanti sudah ada kenaikan BBM tapi jika belum ada SK Pemerintah tetap kami tidak menaikkan tarif,” jelasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)