BBM batal naik, pemerintah andalkan subsidi
Sabtu, 31 Maret 2012 - 14:00 WIB
BBM batal naik, pemerintah andalkan subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Disepakatinya penambahan poin a dalam pasal 7 ayat 6 dalam undang-undang APBN Perubahan 2012, akan membuat pemerintah berpikir ulang untuk mensiasati penjagaan perekonomian Indonesia. Salah satunya yang mesti diwaspadai adalah, bagaimana caranya memastikan fiskal tetap berada dalam kondisi yang sehat.
"Sesuai keputusan DPR bahwa BBM nggak jadi naik April. Tadi kita nggak melawan kan? Nah, kedepannya lebih waspada saja dan hati-hati untuk kedepannya agar fiskal dan APBNP kita bisa sehat terus," ungkap PLt BKF Bambang Brojonegoro kala ditemui usai sidang paripurna, Sabtu (31/3/2012) dini hari.
Lanjutnya, pengambilan kebijakan kenaikan harga BBM harus sesuai dengan yang tertulis di APBNP. Jika mengacu ke ICP, maka kenaikannya harus 15 persen dari asumsi Indonesia Crude Price (ICP) selama 6 bulan terakhir. Langkah yang akan diambil pemerintah nantinya kemungkinan terjadi pada pengendalian belanja negara.
"Subsidi mungkin berlebih, tapi masih bisa lah menjaga resiko fiskal tanpa menaikkan harga BBM. Belanja negara harus lebih dilakukan secara hati-hati aja," jelasnya.
Dia mengakui, pembahasan APBNP memang merupakan kondisi politik yang cukup berat. Ketelitian untuk menetapkan undang-undang nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah kedepan.
"Ya paling berat. Kita harus hati-hati dalam susun undang-undangnya, supaya jangan ada pasal-pasal yang buat pemerintah kesulitan buat kebijakan. Padahal ada potensi bahaya terjadi," paparnya. (bro)
()