Indef: Pemerintah tak pelu cemas BBM batal naik
Sabtu, 31 Maret 2012 - 14:02 WIB
Indef: Pemerintah tak pelu cemas BBM batal naik
A
A
A
Sindonews.com - Disepakatinya Undang-undang APBN Perubahan 2012, memberikan jeda bagi pemerintah untuk menyiasati penerimaan dan pemakaian anggaran negara.
Direktur Indef Enny Sri Harrtati menuturkan, jeda yang dimiliki oleh pemerintah harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak perlu mengkhawatirkan secara berlebihan tentang jebolnya APBN.
"Pemerintah tidak perlu cemas. Masih ada dana Sisa Anggaran Lembaga (SAL) tahun lalu. Pemerintah juga bisa hemat dari perjalanan dinas, dan anggaran kementerian lembaga," ujar Enny usai ditemui di acara Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Sesuai dengan rencana pemerintah, target pembahasan APBN Perubahan 2012 memang tepat waktu. Sejak diajukannya pada akhir bulan Februari 2012, APBNP ini akhirnya selesai 31 Maret 2012 (dini hari).
Akan tetapi, walaupun tepat secara waktu, pemerintah harus menerima kenyataan pahit terhadap keputusan di Pasal 7 ayat 6a. Pasal tersebut berisikan, jika rata-rata ICP naik atau turun sebesar 15% dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, maka pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga.
Sampai dengan saat ini, belum ada kabar dari pemerintah terkait langkah yang akan dilakukan untuk menutupi ketakutannya selama ini.
Namun, Enny menyarankan agar pemerintah mulai cepat dalam mengambil tindakan agar bisa tetap mengondisikan perekonomian Indonesia agar tetap stabil.
"Selain ada pemanfaatan penerimaan, pemerintah juga bisa menaikkan tax rasio kita karena tax ratio kita rendah padahal tingkat penyetoran pajak kita tinggi. Ini yang mesti diberantas, ulah para petugas pajak dan koruptor yang masih lalu lalang di negara ini," jelasnya. (bro)
()