BPK Sumut terima LKPD 2011 Kota Sibolga

Minggu, 01 April 2012 - 21:13 WIB
BPK Sumut terima LKPD...
BPK Sumut terima LKPD 2011 Kota Sibolga
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga telah menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Sibolga tahun anggaran (TA) 2011 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

“Penyampaian berkas LKPD Pemko Sibolga TA 2011 tersebut dilaksanakan, Rabu (28 Maret) pekan lalu di kantor BPK Perwakilan Sumut di Medan,” ungkap Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Sibolga, Soritua Hasibuan, di Sibolga, Minggu (1/4/2012).

Menurut Soritua, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58/2005, tentang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, pada pasal 102 ayat (1) dijelaskan, Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 ayat (2) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Artinya, penyampaian LKPD Pemko Sibolga TA 2011 yang kita laksanakan kemarin belum terlambat, karena setiap daerah kabupaten/kota memiliki tenggat waktu hingga akhir Maret untuk menyampaikan LKPD-nya kepada BPK,” tukas Soritua Hasibuan yang turut mendampingi Wali Kota Sibolga dalam penyampaian berkas LKPD tersebut.

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk yang menyampaikan langsung berkas laporan tersebut berharap kepada pihak BPK agar opini yang diberikan kepada Kota Sibolga tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, selama empat tahun berturut-turut kota ini harus puas memperoleh opini penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Mudah-mudahan, tahun ini Sibolga naik kelas dengan meraih opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK,” tuturnya.

Sementara itu, sambung Soritua, Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini memberikan apresiasi atas kedatangan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk untuk menyampaikan secara langsung LKPD Pemko Sibolga TA 2011 tersebut seraya mengungkapkan, Kota Sibolga merupakan daerah ke 15 di Sumut setelah Propinsi Sumut yang menyerahkan LKPD ke BPK.

“Hasil laporan yang disampaikan akan diaudit oleh tim BPK selama 60 hari setelah dilakukan penyerahan. Mudah-mudahan pula, hasil audit tim pemeriksa BPK di Sibolga dapat meningkatkan status opini penilaian untuk Kota Sibolga dari WDP menjadi WTP,” beber Soritua mengutip perkataan Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini.

Pada kesempatan itu, Muktini sambung Soritua berpesan kepada Wali Kota Sibolga untuk tidak memberikan atau menyiapkan fasilitas apapun kepada tim BPK yang dijadwalkan akan turun ke Sibolga pada tanggal 15 April 2012 mendatang, karena seluruh fasilitas serta kebutuhannya telah dipenuhi oleh BPK. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0570 seconds (0.1#10.140)