DJP maksimalkan KPP pertambangan

Selasa, 03 April 2012 - 10:35 WIB
DJP maksimalkan KPP...
DJP maksimalkan KPP pertambangan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bagi wajib pajak sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, tujuan pendirian KPP tersebut supaya data dan informasi mengenai wajib pajak minyak dan gas bumi serta pertambangan bisa terkonsentrasi. “Selain itu, kami bisa benar-benar memonitor sejumlah perusahaan tambang maupun migas,” kata Fuad Rahmany seusai peresmian KPP Pertambangan serta Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, keuntungan dibentuknya KPP tersebut bagi sumber daya manusia Ditjen Pajak adalah pengembangan keahlian perpajakan di bidang pertambangan dan migas.

Selain itu, para wajib pajak akan mendapat manfaat dari keseragaman dalam pelayanan. Pembentukan KPP tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.01/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Pajak.

KPP tersebut mulai beroperasi pada 1 April 2012. “Kami akan upayakan dengan KPP Migas ini pelayanan dan pemantauan bagi perusahaan pertambangan dan migas akan lebih optimal,” tandas Fuad.

Menurut dia, jumlah seluruh perusahaan pertambangan dan migas yang telah terdaftar di KPP sebanyak 5.800 perusahaan namun belum semua membayar pajak. Pada acara yang sama, Ditjen Pajak juga membagi sejumlah sektor yang diadministrasikan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.

Pembagian tersebut antara lain KPP Wajib Pajak Besar I mengadministrasikan wajib pajak besar dari sektor industri, perdagangan, dan jasa. Sementara, KPP Wajib Pajak Besar III mengadministrasikan wajib pajak dari perusahaan negara atau BUMN sektor industri dan perdagangan. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
8 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
9 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
9 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
9 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
10 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
10 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved