Pemilik usaha wajib laksanakan K3

Senin, 09 April 2012 - 10:11 WIB
Pemilik usaha wajib...
Pemilik usaha wajib laksanakan K3
A A A
Sindonews.com - Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah risiko yang dihadapi oleh setiap tenaga kerja yang sehari-hari berhadapan sumber bahaya. Untuk itu penting sekali dilakukan pelaksanaan menejemen palaksanaan K3 di tempat kerja. Sayangnya program ini masih sedikit dijumpai penerapannnya di berbagai perusahaan.

"Umumnya di Jakarta kan orang-orang bekerja di gedung bertingkat, disitu punya risiko, ada bahaya. Tapi jarang ada perusahaan yang menerapkan manejemen K3 sekarang, jadi kita perlu menyadarkan itu," ujar Pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja dari PT Surveyor Indonesia, Iskandar Fauzi, dalam siaran perssnya kepada Sindonews via pesan elektronik, Selasa (9/4/2012).

Sementara itu, Penerapan memenejemen K3 sendiri sebenarnya telah diatur dalam dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970 yang berisi beberapa peraturan kusus.

Selain UU tentang keselamatan kerja tersebut, pemerintah melalui kemenakertrans juga telah membuat surat keputusan terkait pelaksanaan menejemen K3. "Berdasarkan Keputusan Dirjen Binwasnaker No : Kep. 02/DJPPK-PNK3/X/2009 tentang kebijakan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2010-2014, setiap perusahaan perlu menerapkan Manajemen K3," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Jamsostek Cabang Gatot Subroto III mengadakan Pelatihan K3 sekaligus mengimbau para pengusaha (pemilik usaha) untuk menerapkan menejemen K3 sesuai faktor risiko kecelakaan kerja terkait bidang usaha yang dijalaninya.

Sebagai kompensasi, ujarnya, bagi perusahaan yang telah menerapkan Sistim Menejemen K3 (SMK3) maka, akan diberikan Sertifikat SMK3 yang dikeluarkan oleh Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi setelah perusahaan dievaluasi sebagai legitimasi (pengakuan) sebagai perusahaan telah berhasil menerapkan SMK3.

"Bagi perusahaan pemegang sertifikat tentu punya nilai lebih dalam bidang usahanya," tutupnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
1 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
1 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
3 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
5 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
7 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
8 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved