Bank Riau Kepri lepas tangan

Selasa, 10 April 2012 - 12:40 WIB
Bank Riau Kepri lepas...
Bank Riau Kepri lepas tangan
A A A
Sindonews.com - Nasib agunan berupa lima sertifikat tanah milik nasabah Bank Riau Kepri, Sulastri, semakin tidak jelas. Hal itu setelah pihak bank enggan bertanggungjawab.

"Pada saat kejadian, kita kan sudah melakukan serah terima sertifikat. Jadi ya kita sudah tidak ada urusan lagi," elak Direktur Utama Bank Riau Kepri Erzon kepada okezone, Selasa (10/4/2012).

Menurut dia, bahwa saat serah terima serifikat itu, sudah ada bukti tertulis."Jadi ya kita tidak bisa berbuat lagi. Itu sudah urusan antara keduanya (Bupati Inhil dan nasabah). Itu tidak jadi urusan kita lagi," ucapnya lagi.

Sementara itu pihak nasabah mengaku bahwa sampai saat ini belum menerima serifikat tanah tersebut. Dan pihak nasabah merasa dijebak oleh Bank Riau Kepri.

"Saat kejadian itu yakni di Kantor Riau Kepri Cabang Inhil kita seperti dijebak oleh pihak bank. Mereka memaksa kita untuk tanda tangan serah terima sertifikat itu. Namun sertifikatnya tidak pernah diberikan kepada kita. Namun tiba-tiba malah diambil Indra Muklis (Bupati Inhil)," kata kuasa hukum Sulastri, Yuwilis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Polda Riau, terungkap Bupati Inhil melakukan pencurian sertifikat bernilai Rp4 miliar lebih.

Kasus dugaan penggelapan agunana nasabah ini berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil ini melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan lima sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011.

Sulastri yang juga menjabat ketua organisasi kepemudaan ini pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas.

Belakangan ternyata, sertifikat itu dirampas Indra Bupati Inhil. Kasus ini terjadi diduga berkaitan dengan masalah pribadi antara Indra dengan Sulastri.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0433 seconds (0.1#10.140)