DK OJK sebaiknya bebas dari orang BI & Bapepam-LK

Selasa, 10 April 2012 - 15:22 WIB
DK OJK sebaiknya bebas...
DK OJK sebaiknya bebas dari orang BI & Bapepam-LK
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dikhawatirkan menimbulkan permasalahan dalam sektor keuangan.

"Artinya orang-orang di Bapepam itu tidak boleh dong (daftar OJK). Selama ini OJK ada karena Bapepam tidak bekerja dengan baik," ungkap Koodinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang W saat ditemui usai acara Konferensi Pers Mencermati Proses Calon Komisioner OJK, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Selain itu, dia mengungkapkan dari pengawasan, BI juga tidak boleh masuk. "Mungkin orang-orang BI di luar pengawasan yang mungkin malah bisa masuk," tambah dia.

Danang mengingatkan pemerintah, pembentukan OJK ke depan bukan untuk menambah permasalahan dalam sektor keuangan dan non-keuangan di Indonesia. "Jangan sampai kemudian OJK menjadi Bapepam-LK kedua atau pengawasan BI jilid kedua juga," paparnya.

Seperti diketahui dalam berita sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis memperkirakan bahwa ada kemungkinan 14 nama calon DK OJK yang diajukan akan terdepak dari bursa pencalonan jika ada calon hitam.

"Kalau 14 nama itu hitam semua dan tidak ada yang putih, maka semua nama itu akan ditolak. Dengan demikian, panitia seleksi (DK OJK) akan bekerja lagi dari awal. Hanya saja, waktu kerjanya lebih sempit," ungkap Harry. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9155 seconds (0.1#10.140)