Mobil 2.000 CC bakal wajib Pertamax

Kamis, 12 April 2012 - 14:13 WIB
Mobil 2.000 CC bakal...
Mobil 2.000 CC bakal wajib Pertamax
A A A
Sindonews.com – Maraknya mobil mewah yang masih mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat pemerintah serius untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan saat ini Pemerintah masih menggodok jenis mobil yang akan dilarang menggunakan Premium.
Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pelarangan mobil pribadi dengan tipe tertentu menggunakan Premium.

Pemerintah akan membatasi penggunaan bensin nonsubsidi pada kendaraan pribadi. Salah satu caranya dengan mengacu pada kapasitas mesin tertentu. Meski demikian masih digodok komposisi aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaik bersama-sama dengan stakeholder.

“Saat ini masih dalam tahap pembicaraan guna mematangkan keputusan. Kemungkinan mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500cc atau 2.000cc akan wajib Pertamax. Tapi semua belum diputuskan masih dirapatkan,” ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat di Istana Negara, Kamis (12/4/2012).

Hidayat berjanji akan mengeluarkan aturan yang tidak merugikan semua pihak, apalagi bila sampai mempengaruhi industri pasar automotif di Indonesia. Menurutnya, saat ini mobil pribadi memang sudah terlalu banyak dan akan bertambah banyak. Masalah inilah yang perlu dibenahi.

“Nanti kita akan atur semuanya dan diusahakan tetap tidak mempengaruhi industri automotif Tanah Air. Dan yang perlu dibenahi adalah mobil pribadi yang menggunakan bahan bakar Premium, jumlahnya hampir 50 persen. Inilah yang akan kita benahi,” tambah Hidayat.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5812 seconds (0.1#10.140)