Holcim bagi dividen Rp55 per saham
A
A
A
Sindonews.com - PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) akan membagikan dividen sebesar Rp55 per saham. Sebelumnya perusahaan telah memberikan terlebih dahulu dividen interim sebesar Rp23 per lembar saham pada Agustus 2011.
Presiden Direktur SMCB Eamon Ginley mengatakan, hasil kinerja perusahaan sepanjang tahun 2011, mencatatkan pendapatan bersih perusahaan meningkat hingga 28 persen menjadi Rp1,063 triliun atau setara dengan Rp139 per lembar saham, dengan pencatatan rekor penjualan hingga 26 persen menjadi Rp7,5 triliun.
“Hasil ini menunjukkan peningkatan dan kestabilan permintaan di pulau Jawa sebagai pasar utama kami, dan mendorong pertumbuhan bagi kami dalam lingkup nasional termasuk Sumatera dan Bali,” ujarnya usai paparan publik perseroan di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, walau ada keterbatasan pasokan, perusahaan tetap berhasil meningkatkan 2 persen pangsa pasar hingga menjadi 15,5 persen.
Sementara itu, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kemarin, menyetujui rencana penggabungan usaha dengan anak usaha PT Semen Dwima Agung (SDA) dan pengunduran diri Rozik Boediono Soetjipto dari komisaris. (ank)
Presiden Direktur SMCB Eamon Ginley mengatakan, hasil kinerja perusahaan sepanjang tahun 2011, mencatatkan pendapatan bersih perusahaan meningkat hingga 28 persen menjadi Rp1,063 triliun atau setara dengan Rp139 per lembar saham, dengan pencatatan rekor penjualan hingga 26 persen menjadi Rp7,5 triliun.
“Hasil ini menunjukkan peningkatan dan kestabilan permintaan di pulau Jawa sebagai pasar utama kami, dan mendorong pertumbuhan bagi kami dalam lingkup nasional termasuk Sumatera dan Bali,” ujarnya usai paparan publik perseroan di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, walau ada keterbatasan pasokan, perusahaan tetap berhasil meningkatkan 2 persen pangsa pasar hingga menjadi 15,5 persen.
Sementara itu, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kemarin, menyetujui rencana penggabungan usaha dengan anak usaha PT Semen Dwima Agung (SDA) dan pengunduran diri Rozik Boediono Soetjipto dari komisaris. (ank)
()