Lelang tender rusunawa Blitar diulang
A
A
A
Sindonews.com - Lelang tender bagi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kota Blitar akan diulang. Meski sudah dua kali ditolak oleh masyarakat, Pemerintah Kota Blitar tetap bersikukuh mewujudkannya.
"Pengulangan (tender) tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Sebagai ketentuan, setiap proyek baru karena sebelumnya telah ditolak wajib melakukan tender ulang. Rencananya pengulangan tender akan dilaksanakan pada bulan April," ucap Sekertaris Daerah Kota Blitar Ichwanto, Senin (16/4/2012).
Nilai proyek rusunawa yang mencapai Rp12 miliar tersebut ditolak lantaran dinilai oleh masyarakat Kelurahan Kauman tidak pernah melibatkan warga setempat dan dikhawatirkan merusak sumber mata air yang ada.
Reaksi serupa juga muncul ketika Pemkot memindahkan lokasi Rusunawa dari lingkungan Dawuhan, Kelurahan Kauman ke Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul. Warga yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor pertanian, tidak ingin kehilangan mata pencaharian.
Dengan berdirinya rusunawa, tidak sedikit area lahan sawah yang dipastikan lenyap. Secara aturan keberadaan Rusunawa di Kelurahan Tanggung juga menyalahi Perda RT RW.
Ichwanto masih enggan menjelaskan lokasi baru rusunawa. Secara implisit ia tidak ingin rencana awal akan berantakan lagi karena derasnya arus penolakan. “Kita belum bisa menjelaskan lokasi baru ini. Yang pasti lokasi sudah ada," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, ada tiga wilayah yang menjadi calon lokasi rusunawa. Tiga wilayah tersebut meliputi Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, dan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan. “Dalam program ini posisi Pemkot hanya memfasilitasi. Sebab, semuanya berasal dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menambahkan bahwa rusunawa bukanlah semata untuk merealisasikan proyek mewah. Dengan rusunawa, kata Samanhudi, Pemkot Blitar berharap bisa mengurangi beban masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung. Di sisi lain, program itu sebagai bagian dari perwujudan Visi dan Misi Kota Blitar dengan APBD Pro Rakyat.
“Semua ini demi masyarakat Kota Blitar. Kita tidak ingin melihat warga Kota Blitar terlantar hidupnya karena tidak memiliki tempat tinggal," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Sutanto berharap pemerintah melakukan proses sesuai prosedur. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya gejala penolakan. “Sosialisasi, perijinan, amdal hingga kebutuhan administrasi lainnya harus benar-benar disiapkan secara matang," ujarnya. (ank)
"Pengulangan (tender) tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Sebagai ketentuan, setiap proyek baru karena sebelumnya telah ditolak wajib melakukan tender ulang. Rencananya pengulangan tender akan dilaksanakan pada bulan April," ucap Sekertaris Daerah Kota Blitar Ichwanto, Senin (16/4/2012).
Nilai proyek rusunawa yang mencapai Rp12 miliar tersebut ditolak lantaran dinilai oleh masyarakat Kelurahan Kauman tidak pernah melibatkan warga setempat dan dikhawatirkan merusak sumber mata air yang ada.
Reaksi serupa juga muncul ketika Pemkot memindahkan lokasi Rusunawa dari lingkungan Dawuhan, Kelurahan Kauman ke Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul. Warga yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor pertanian, tidak ingin kehilangan mata pencaharian.
Dengan berdirinya rusunawa, tidak sedikit area lahan sawah yang dipastikan lenyap. Secara aturan keberadaan Rusunawa di Kelurahan Tanggung juga menyalahi Perda RT RW.
Ichwanto masih enggan menjelaskan lokasi baru rusunawa. Secara implisit ia tidak ingin rencana awal akan berantakan lagi karena derasnya arus penolakan. “Kita belum bisa menjelaskan lokasi baru ini. Yang pasti lokasi sudah ada," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, ada tiga wilayah yang menjadi calon lokasi rusunawa. Tiga wilayah tersebut meliputi Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, dan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan. “Dalam program ini posisi Pemkot hanya memfasilitasi. Sebab, semuanya berasal dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menambahkan bahwa rusunawa bukanlah semata untuk merealisasikan proyek mewah. Dengan rusunawa, kata Samanhudi, Pemkot Blitar berharap bisa mengurangi beban masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung. Di sisi lain, program itu sebagai bagian dari perwujudan Visi dan Misi Kota Blitar dengan APBD Pro Rakyat.
“Semua ini demi masyarakat Kota Blitar. Kita tidak ingin melihat warga Kota Blitar terlantar hidupnya karena tidak memiliki tempat tinggal," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Sutanto berharap pemerintah melakukan proses sesuai prosedur. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya gejala penolakan. “Sosialisasi, perijinan, amdal hingga kebutuhan administrasi lainnya harus benar-benar disiapkan secara matang," ujarnya. (ank)
()