Pembatasan BBM dianggarkan Rp400 M

Senin, 16 April 2012 - 18:02 WIB
Pembatasan BBM dianggarkan Rp400 M
Pembatasan BBM dianggarkan Rp400 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengaku telah menyiapkan dana untuk pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya untuk pengawasan di BPH Migas. Meskipun begitu, sampai saat ini keputusan berapa cc kendaraan yang akan dibatasi belum juga ditetapkan.

"Rp400 miliar untuk pengawasan di BPH migas. Intinya Mei mendatang pemerintah sudah bulat akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi khususnya di Jabodetabek dan juga mobil milik BUMN dan BUMD," demikian diungkapkan Dirjen Migas ESDM Evita Legowo ditemui di Kementerian ESDM, Senin (16/4/2012).

Meskipun begitu, Menurut Evita terkait dengan mobil pribadi, pemerintah masih belum memutuskan berapa cc yang akan dilarang menggunakan premium, pihaknya belum bisa menyebut. "Pertama 10 ribu unit mobil instansi (dilarang menggunakan premium) di seluruh daerah sementara masih itu yang lain belum diputuskan," lanjut dia.

Dia menambahkan, sambil mempersiapkan infrastruktur dan pengawasan yang dilakukan BPH Migas, pihaknya akan diberi waktu untuk menyesuaikan 60 hari sejak perpres diterbitkan.

Sebelumnya, maraknya mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi membuat pemerintah bergerak untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pelarangan mobil pribadi dengan tipe tertentu menggunakan premium. Penerbitan Permen ini dikarenakan imbauan penggunaan pertamax saja ternyata tidak cukup.

Dirjen Migas Evita H Legowo mengungkapkan, sejak kemarin, pemerintah telah mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pertamax. Namun, imbauan ini ternyata tidak efektif. Karenanya, pemerintah berencana mengeluarkan Permen pembatasan BBM bersubsidi yang akan efektif di Mei.

"Salah satu opsi adalah mengarah kepada cc-nya. Efektif berlakunya mungkin kalau enggak April-Mei awal, tetapi efektifnya Mei," lanjut dia.

Dia menjelaskan, nantinya pulau Jawa dan Bali akan mendapatkan prioritas pelaksanaan Permen tersebut karena kesiapan infrastruktur. Adapun rencana pengeluaran Permen pembatasan BBM bersubsidi ini, dilakukan karena berdasarkan penggunaan BBM subsidi tahun 2011, ternyata didominasi penggunaan mobil pribadi.

"Kalau ini kita biarkan tanpa ada effort apa apa bisa sampai 46,47 juta KL (kuota BBM subsidi). Kita tahu penggunaan terbesar adalah kendaraan pribadi, 53 persen," tandas dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4138 seconds (0.1#10.140)