Double track Surabaya dikerjakan 2013

Selasa, 17 April 2012 - 10:27 WIB
Double track Surabaya...
Double track Surabaya dikerjakan 2013
A A A
Sindonews.com – Tiga double track kereta api (KA) yang mengarah ke Surabaya segera dibangun pada 2013 dan diperkirakan beroperasi pada 2014. Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran Rp1,922 triliun.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengungkapkan tiga double track KA yang akan segera dibangun itu adalah Surabaya-Lamongan sepanjang 41 kilometer, Surabaya- Mojokerto 47 kilometer dan Surabaya-Sidoarjo-Bangil sepanjang 47 kilometer. Semua KA yang akan dioperasikan di double track tersebut sudah dilengkapi dengan air conditioner (AC) termasuk untuk kelas ekonomi.

Mantan menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menyebut tujuan pembangunan double track untuk melayani masyarakat dari luar kota yang bekerja di Surabaya. Diharapkan mereka tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi sehingga mampu mengurangi kepadatan kendaraan di Surabaya. Terkait dengan target pembangunan yang hanya satu tahun itu, Mangindaan sangat optimistis bisa terselesaikan.

Dia berdalih semua peralatang digunakan sudah cukup canggih sehingga mampu memangkas waktu pembangunan menjadi lebih singkat.Selain itu dia juga mengatakan saat ini sudah memesan gerbong KA yang akan dioperasikan di tiga double track tersebut. “Sebenarnya studi kelayakan untuk pembangunan double track ini sudah dilakukan pada 2010 lalu, kini tinggal pengerjaannya,” tutur EE Mangindaan setelah menghadiri Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jatim kemarin.

Untuk mendukung pembangunan double track tersebut, Mangindaan meminta pada kabupetan/kota yang akan dilewati jalur ini supaya menyiapkan diri, khususnya untuk pembebasan lahan. Pembebasan lahan vital,sebab lamanya pengerjaan proyek akan bergantung pada pembebasan lahan. Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan pihaknya siap melaksakan proyek tersebut. Terlebih lagi proyek itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim.

“Kami siap saja,kan kami tinggal melaksanakan, semua anggaran sudah ada di pemerintah pusat,” katanya. Sementara itu, pemerintah masih mengkaji pemberian insentif bagi investor yang membangun infrastruktur dan mendorong swasta untuk ikut terlibat. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto mengungkapkan, pemberian insentif ini dimaksudkan sebagai bentuk kompensasi bagi investor yang bersedia membangun infrastruktur sebelum mereka mendirikan industri.

Lucky berharap dengan adanya kompensasi ini masyarakat, terutama di daerah terpencil, akan mendapatkan manfaat dari keberadaan industri tersebut, baik berupa jalan, listrik, ataupun pelabuhan. “Jadi nggak fair kalau kita meminta swasta untuk membuat investasi di daerah terpencil tapi pemerintah tidak menyediakan infrastruktur dan karena mereka bangun infrastruktur, pemerintah harus memberikan kompensasi,” papar Lucky seusai menghadiri breakfast meeting dengan perbankan nasional dan daerah, di Jakarta, kemarin.

Lucky menjelaskan hingga kini pemerintah belum bisa menentukan insentif bagi investor yang membangun infrastruktur karena harus dibahas terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan. Namun, insentif tersebut kemungkinan besar berupa pengurangan pajak.“Kita sedang berpikir berapa persen yang bisa kita ganti, apa semuanya atau setengahnya,”tuturnya.

Di tempat yang sama, anggota Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Aviliani mengatakan, saat ini KP3EI tengah mengkaji proyek-proyek infrastruktur apa saja yang bisa dikenai pajak serta prosedur pengurangan pajaknya. Namun, Aviliani mengingatkan insentif hanya diberikan kepada investor proyekproyek yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dengan adanya insentif ini, Aviliani berharap investor yang berminat mengembangkan sumber daya alam (SDA) di tempat terpecil akan terpacu karena akan mendapatkan insentif serta keringanan dalam membangun infrastruktur. Fasilitas tersebut di luar insentif sudah mereka terima seperti tax allowanceataupun tax holiday. “Jadi kan begini, kita ini banyak swasta yang SDA-nya nggak bisa dipindah sehingga mereka harus ke sana. Kalau infrastrukturnya belum ada kan harus bangun sendiri. Itu kan ongkos investasinya lebih mahal,”ujarnya.

Lebih lanjut Aviliani mengungkapkan insentif tersebut diperlukan guna semakin menarik investor dalam menggarap infrastruktur yang tidak hanya berguna bagi industri bersangkutan tetapi juga masyarakat setempat.Dia juga berharap industri tersebut bisa meringankan investor yang berminat mengembangkan industri smelter atau pengolahan logam. Dia menjelaskan, industri tersebut memerlukan biaya yang sangat besar dalam pembangunannya dan kebanyakan SDA industri smelter berada di tempat-tempar terpencil dan infrastrukturnya belum memadai.

“Dipilih yang mana 2-3 proyek yang bisa bermanfaat untuk masyarakat supaya mempercepat orang mau masuk situ. Yang kita kasih insentif itu yang punya kepentingan terhadap masyarakat. Nantinya insentif tersebut diberikan untuk proyekproyek infrastruktur yang strategis,”tandas Aviliani. Pemberian insentif bagi pembangunan infrastruktur telah menjadi fokus kajian pemerintah. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah menghapus pajak penghasilan (PPh) di sektor infrastruktur.

Namun, pemberian insentif tersebut dinilai tidak banyak membantu karena PPh infrastruktur hanya tiga persen. Pengusaha minta insentif yang diberikan lebih bersifat jangka panjang, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan dan regulasi. Salah satu upaya tersebut adalah penerapan bunga kredit bank di bawah 10 persen, dan jangka waktu kredit selama 20 tahun.

Sebagai informasi, bunga kredit bank melebihi 10 persen dan jangka kreditnya hanya tiga tahun. Kondisi ini membuat investor yang berminat menggarap infrastruktur siap menanggung kerugian sehinga peminatnya pun berkurang.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0626 seconds (0.1#10.140)