Pengurangan subsidi bukti pengelolaan migas buruk

Selasa, 17 April 2012 - 15:32 WIB
Pengurangan subsidi bukti pengelolaan migas buruk
Pengurangan subsidi bukti pengelolaan migas buruk
A A A
Sindonews.com - Keputusan pemerintah untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai tidak memiliki dasar. Pengurangan subsidi tidak perlu dilakukan bila pengelolaan dan pengadaan migas dilakukan dengan benar.

"Pemerintah khususnya BP Migas, tidak dapat mengeksplor hasil minyak yang ada. Selain itu pemerintah hanya mengungkapkan cadangan minyak tersisa 3,9 juta barel. Padahal, banyak sudah ahli dari luar yang melakukan penelitian di Indonesia, bahwa negeri ini memiliki lebih dari 50 juta barel minyak mentah," ungkap pengamat migas, Kartubi, kepada wartawan dalam acara dialog mingguan yang diadakan oleh rumah perubahan 2.0 di Komplek Duta Merlin, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Lebih jauh dia mengungkapkan, memang pengelolaan migas membutuhkan dana besar untuk dapat mengeksplor titik-titik baru untuk dapatkan minyak. "Namun ada hal terpenting dari rencana pengurangan subsidi ini, yaitu realisasikan konversi BBM ke BBG, jangan konversi dari minyak ke minyak, Premium ke Pertamax kan sama-sama minyak," ujarnya.

Dia menambahkan, impor minyak ke Indonesia, seharusnya langsung pada produsen, dan jika ini dapat dilakukan, maka menurutnya pemerintah dapat menghemat Rp70 triliun, yang sebelumnya menghabiskan kurang lebih Rp350 triliun.

Dirinya juga menilai dasar dari rentetan kasus ini adalah UU Migas. Di mana pada UU migas no.22 tahun 2001, harus segera dihapus. "Itu adalah biang kerok dari hancurnya pengelolaan migas, dari pada ngurusin APBN akal-akalan ini," tegas dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3364 seconds (0.1#10.140)