Lebih murah, PLN boleh impor listrik

Jum'at, 20 April 2012 - 11:47 WIB
Lebih murah, PLN boleh impor listrik
Lebih murah, PLN boleh impor listrik
A A A
Sindonews.com - Pasokan listrik dalam negeri diperbolehkan untuk dipasok dari negeri tetangga seperti Malaysia. Hal ini dimungkinkan karena PT PLN (Persero) diperbolehkan untuk melakukan impor listrik. Pasalnya, membeli listrik dinilai lebih murah dibandingkan dengan membangkitkan listrik menggunakan BBM.

"Listrik ini tidak hanya digunakan untuk sekarang saja, generasi ke depan juga butuh listrik. Sementara kebijakan kita mengeksploitasi, pernah enggak ada perencanaan untuk pakai energi batu bara, gas, dan lain-lain. Negara lain juga melakukan yang sama (impor listrik) karena akan digunakan untuk menyimpan energi," ungkap pengamat energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa ditemui di kantor Dirjen Kelistrikan ESDM, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Dengan diterbitkannya PP nomor 42 tahun 2012 tentang jual beli tenaga listrik lintas negara yang diundangkan Maret 2012 lalu, PLN memang diperbolehkan membeli listrik dari negara tetangga. Perusahaan listrik pelat merah ini bahkan telah melakukan MoU adalah pembelian listrik dari Serawak, Malaysia ke Kalimantan barat sebesar 50 megawatt (mw) selama lima tahun ke depan.

"Harganya sembilan sen dolar per kwh, kalau kita bakar (bangkitkan) dari minyak biayanya USD30 per kwh," tambah Dirjen listrik ESDM Jarman di tempat yang sama.

Iwa yang juga menjabat sebagai direktur pengkajian energi ini juga menilai, langkh mengimpor listrik dari lndonesia akan dapat meningkatkan elektrivitas masyarakat yang sampai saat ini baru mencapai 70 persen.

"Justru ini bisa meningkatkan nilai tambah karena ternyata beli listrik dari luar negeri justru lebih murah (dibandingkan membangkitkan)," tambah dia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6925 seconds (0.1#10.140)