Luhut Minta Jangan Persulit Kapal Pesiar Mewah saat Berlayar di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:39 WIB
loading...
Luhut Minta Jangan Persulit...
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, pemerintah akan memberi kemudahan bagi operasional kapal wisata, yakni cruise dan yacht atau kapal pesiar mewah, untuk berlayar di perairan Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, pemerintah akan memberi kemudahan bagi operasional kapal wisata, yakni cruise dan yacht atau kapal pesiar mewah, untuk berlayar di perairan Indonesia.

Baca Juga: Wisata Kapal Pesiar Makin Diminati, Sandiaga Uno Siapkan Paket Menarik

Dia menyampaikan, berbagai peraturan ihwal aktivitas maritim di Tanah Air harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. Langkah ini diperlukan agar peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha atau merugikan Indonesia.

“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” ujar Luhut, Sabtu (18/5/2024).

Pemerintah pun menjamin kemudahan bagi Kapal Cruise dan Yacht untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman baru dengan menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo.

Baca Juga: AS Dibuat Boncos Usai Sita Kapal Pesiar Rusia, Habiskan Rp108,7 Miliar/Tahun

Dengan kemudahan tersebut, PT Pelindo (Persero) bakal menarik operator Kapal Cruise dan Yacht untuk menjadikan Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, sebagai home port.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Kapal Pesiar Supermewah...
Kapal Pesiar Supermewah Diduga Milik Putin Muncul Dikawal Kapal Perang Rusia, Dibuntuti Pasukan NATO
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Rekomendasi
4 Drama Korea Paling...
4 Drama Korea Paling Ditunggu Juli 2026, dari Romansa hingga Thriller Aksi
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Berita Terkini
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved