Pembatasan BBM akan dibahas di rapat kabinet 24 April

Jum'at, 20 April 2012 - 14:09 WIB
Pembatasan BBM akan...
Pembatasan BBM akan dibahas di rapat kabinet 24 April
A A A
Sindonews.com - Pemerintah serius untuk menggodok aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Untuk itu, dalam rapat kabinet tanggal 24 April 2012 mendatang, rencana tersebut akan dibahas bersama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal agar tetap terjaga sehat. "Tapi ini pengendalian dan kita sedang godok Insya Allah selesai dalam waktu dekat ini," ungkapnya kala ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Nantinya, dia mengatakan, akan ada sejumlah kebijakan untuk menjaga fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, juga menjaga inflasi yang rendah.

"Selain itu, investasi juga harus terjaga dan ada kebijakan yang dikeluarkan, nanti pak presiden akan kita sampaikan dalam pidato dan akan ada paparan final. Saya juga akan paparkan dalam rapat kebinet tanggal 24 ini," jelas dia.

Tambahnya, pengendalian tersebut akan dimulai dari mobil pemerintah karena mengacu pada kejadian yang pernah terjadi pada 2008, penghematan tersebut akan bisa menghemat listrik sebesar 20 persen.

"Itu, intinya adalah pemerintah akan ada penghematan jadi dananya yang kita kurangi, misalnya gubernur Bali melakukan penghematan di mana para pengendara itu, dan kalau pergi bisa bersama-sama itu contoh yang hemat, itu kalau pemerintah Bali bisa kita juga bisa, paling penting adalah keperluaan dinas ada pengematan, harus tercapai. Pada 2008 kita hemat listrik 20 persen," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah siap mengajukan kenaikan harga BBM subsidi pada Juli mendatang. Dengan catatan, harga Indonesian crude prices (ICP) sudah mengalami kenaikan 15 persen. Hatta menjelaskan, pemerintah pun sudah melakukan simulasi penghitungan untuk rencana ini.

"Nanti harus ada pengendalian supaya tidak bengkak, ini semua asumsi-asumsi kita paparkan dulu nanti. Asumsi kalau nanti naik di Juli, kalau memenuhi pasal 7 ayat 6a-nya seperti apa. Kalau tidak memenuhi seperti apa, nanti kita exercise, kita sampaikan," jelas Hatta.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0441 seconds (0.1#10.140)