Infrastruktur belum siap, sebaiknya pembatasan BBM ditunda

Selasa, 24 April 2012 - 15:41 WIB
Infrastruktur belum...
Infrastruktur belum siap, sebaiknya pembatasan BBM ditunda
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta segera menyiapkan infrastruktur seperti kartu pengendali guna mengontrol volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebelum kebijakan pembatasan energi diberlakukan.

Kartu pengendali ini nantinya berfungsi dalam melakukan kontrol kuota volume bahan bakar yang diterima mobil setiap harinya. Dengan begitu tidak mungkin ada akses yang berpotensi terjadi penyimpangan.

"Kalau kartu pengendali tidak disiapkan, ya sebaiknya pemerintah menunda kebijakan pembatasan BBM, karena akan berpotensi melahirkan konflik sosial ataupun horizontal," tegas Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Widya Yudha di sela-sela acara "2nd Annual LNG Transport, Handling and Storage", di Kuta, Bali, Selasa (24/4/2012).

Dia menambahkan, tanpa adanya penjagaan terhadap volume BBM bersubsidi per mobil setiap harinya, dipastikan kebijakan tersebut bakal menimbulkan bumerang bagi pemerintah. Penyelewenangan bisa terjadi, misalnya penjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disogok untuk mengucurkan BBM bersubsidi.

Upaya lain bisa saja dilakukan pihak-pihak tertentu, dengan memodifikasi tangki bensin pada mobil yang memungkinkan bisa lebih banyak menampung bahan bakar. Dengan begitu, akhirnya terjadi kelebihan kuota sehingga adanya overkuota tersebut sama saja artinya tidak ada pembatasan BBM.

Menurut dia, pembatasan BBM bersubsidi itu tergolong berhasil jika pemerintah mampu melakukan kontrol terhadap volume bahan bakar. "Pemerintah mampu mengontrol 7,5 juta kilo liter BBM bersubsidi saja setahun itu sudah luar biasa," tegasnya di sela pertemuan dua hari yang dihadiri kalangan pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha LNG dalam dan luar negeri.

Terkait kebijakan pembatasan BBM, DPR telah menyetujui sebagaimana masuk dalam Undang-Undang APBNP 2012 Pasal 7 Ayat 4. Ditambahkannya, pembatasan BBM bersubsidi bisa dilakukan secara bertahap dengan payung hukumnya yang jelas. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
52 menit yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved