Kemenpera minta bantuan 13 BPD salurkan FLPP
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta kepada 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk membantu menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat nonbankable atau yang memiliki penghasilan tidak tetap diantaranya tukang batu, tukang kayu, nelayan, petani dan kaki lima yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Adapun ke-13 BPD itu yaitu BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sumsel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tenggara, dan BPD Sumatera Utara.
“Kami telah meminta 13 BPD untuk membantu menyalurkan FLPP bagi masyarakat nonbankable dan nanti kreditnya dijamin oleh Askrindo”, ujar Kementerian Perumahan Rakyat Djan Faridz sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenpera, Kamis (26/4/2012).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Eko Budiwiyono mengatakan pihaknya siap bekerjasama dalam rangka membantu masyarakat yang nonbankable memiliki rumah. “Kami siap bekerjasama namun pada saat ini kami fokus meningkatkan penyaluran FLPP untuk masyarakat yang memiliki penghasilan tetap sebagai tindak lanjut dari MoU," ujar Eko Budiwiyono.
Lebih lanjut Eko Budiwiyono mengatakan dari 13 BPD yang melakukan MoU terhimpun dana sebesar Rp135 miliar untuk FLPP dengan target 4.290 unit rumah. “Dana sebesar Rp135 miliar itu akan kami salurkan untuk MBR dengan waktu tenor 15 tahun dengan wilayah penyerapan tertinggi berada di NTT dan Sumsel Babel”, tutur Eko.
Sementara Direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Didiet S. Pamungkas yang hadir juga mengatakan pihaknya lebih siap untuk melakukan kerjasama bagi penjaminan kepemilikan rumah oleh masyarakat nonbankable. “Kami sudah berpengalaman dengan KUR dan kami siap untuk menjamin resiko yang mungkin dihadapi perbankan terkait KPR bagi masyarakat nonbankable seperti resiko kredit macet, kematian dan kebakaran karena kapasitas kami cukup untuk hal demikian," terang Didiet.
Terkait dengan akses KPR oleh masyarakat yang nonbankable ini Menpera mengatakan asuransinya seratus persen menjadi beban pemerintah. “Kalau untuk FLPP pemerintah membayar asuransi 70 persen akan tetapi untuk masyarakat yang nonbankable ini pemerintah 100 persen menanggung beban asuransi, jadi bank tidak akan rugi," tandas Djan Faridz.
Adapun ke-13 BPD itu yaitu BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sumsel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tenggara, dan BPD Sumatera Utara.
“Kami telah meminta 13 BPD untuk membantu menyalurkan FLPP bagi masyarakat nonbankable dan nanti kreditnya dijamin oleh Askrindo”, ujar Kementerian Perumahan Rakyat Djan Faridz sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenpera, Kamis (26/4/2012).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Eko Budiwiyono mengatakan pihaknya siap bekerjasama dalam rangka membantu masyarakat yang nonbankable memiliki rumah. “Kami siap bekerjasama namun pada saat ini kami fokus meningkatkan penyaluran FLPP untuk masyarakat yang memiliki penghasilan tetap sebagai tindak lanjut dari MoU," ujar Eko Budiwiyono.
Lebih lanjut Eko Budiwiyono mengatakan dari 13 BPD yang melakukan MoU terhimpun dana sebesar Rp135 miliar untuk FLPP dengan target 4.290 unit rumah. “Dana sebesar Rp135 miliar itu akan kami salurkan untuk MBR dengan waktu tenor 15 tahun dengan wilayah penyerapan tertinggi berada di NTT dan Sumsel Babel”, tutur Eko.
Sementara Direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Didiet S. Pamungkas yang hadir juga mengatakan pihaknya lebih siap untuk melakukan kerjasama bagi penjaminan kepemilikan rumah oleh masyarakat nonbankable. “Kami sudah berpengalaman dengan KUR dan kami siap untuk menjamin resiko yang mungkin dihadapi perbankan terkait KPR bagi masyarakat nonbankable seperti resiko kredit macet, kematian dan kebakaran karena kapasitas kami cukup untuk hal demikian," terang Didiet.
Terkait dengan akses KPR oleh masyarakat yang nonbankable ini Menpera mengatakan asuransinya seratus persen menjadi beban pemerintah. “Kalau untuk FLPP pemerintah membayar asuransi 70 persen akan tetapi untuk masyarakat yang nonbankable ini pemerintah 100 persen menanggung beban asuransi, jadi bank tidak akan rugi," tandas Djan Faridz.
()