Menperin: Pembatasan BBM tak pengaruhi penjualan mobil
Kamis, 26 April 2012 - 15:01 WIB
Menperin: Pembatasan BBM tak pengaruhi penjualan mobil
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat memprediksi tidak akan ada penurunan penjualan mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas terkait kebijakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sekira bulan Mei mendatang. Sebagaimana diketahui mobil dengan kapasitas 1.500 cc menjadi sasaran untuk beralih ke Pertamax.
Bahkan jika dilihat secara keseluruhan, lanjut Hidayat, sesuai dengan yang diutarakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kepada Kementerian Perindustrian, penurunan penjualan lebih akan disebabkan oleh penetapan Down Payment (DP) sebesar 30 persen oleh Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu.
"Yang Gaikindo persoalkan ke saya itu DP yang 30 persen itu yang akan bisa menurunkan penjualan," ungkap Hidayat saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Dia menjelaskan, sampai saat ini belum mengetahui angka pasti dari penurunan penjualan tersebut. Namun, jika benar terjadi penurunan sebetulnya bukan persoalan kebijakan DP tersebut. "Tapi kan sebenarnya tergantung juga nanti di lapangan," tegasnya.
Gaikindo memperkirakan penjualan mobil di semester II/2012 turun hingga 25 persen akibat kenaikan uang muka (down payment/DP) kendaraan yang mulai berlaku Juni mendatang.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) membatasi DP kredit pembelian sepeda motor minimal 25 persen dan mobil 30 persen melalui perbankan. Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Selain itu, beberapa waktu lalu, pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan bahwa mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
”Peraturannya akan diumumkan melalui peraturan pemerintah (PP) yang terdiri atas Permen ESDM, Perindustrian, dan Perhubungan,” kata Hidayat beberapa waktu lalu.
Menurut Hidayat, mobil-mobil pribadi berkapasitas mesin di atas 1.500 cc harus menggunakan BBM nonsubsidi. ”Untuk mobil yang diproduksi sejak 2008, mesinnya sudah mengonsumsi bahan bakar minyak dengan RON 92,” terangnya. (bro)
()