Investasi di Sulbar terkendala rencana tata ruang

Senin, 30 April 2012 - 11:46 WIB
Investasi di Sulbar terkendala rencana tata ruang
Investasi di Sulbar terkendala rencana tata ruang
A A A
Sindonews.com - Investasi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga saat ini masih terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum juga terbit. Sehingga, upaya untuk menarik investasi dan mendorong pembangunan di daerah ini tersendat-sendat, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sudah memberikan peluang dan kemudahan.

Di sisi lain, solusi pemerintah untuk mengatasi masalah ini pun menghadapi hambatan. Sebab penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Sulbar terhenti akibat adanya permintaan Pemkab Mamuju dan Polewali Mandar (Polman) untuk membebaskan kawasan hutan lindung mereka.

Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah tidak ada masalah dengan rencana Sulbar untuk menetapkan perda. Namun upaya ini terhenti karena adanya perubahan usulan dari dua kabupaten tersebut.

”Kalau tahun ini usulan dua kabupaten itu tidak juga direspon Kemenhut, DPRD Sulbar segera mengesahkan Perda RTRW itu. Perda itu akan dibuat sefleksibel mungkin. Ini untuk mengantisipasi jika Kemenhut menyetujui usulan tadi,” katanya, kemarin.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Sulbar Asnuddin Sokong mengatakan,perda itu sangat penting untuk dijadikan produk hukum dalam mendukung percepatan pembangunan di Sulbar. Perda itu diupayakan disahkan pada 2012. Mengenai usulan Kabupaten Mamuju dan Polman, Asnuddin menyebutkan, bisa dimasukkan dalam pasal peralihan.

Diakui, sebagai daerah baru,RTRW menjadi hal penting sebagai acuan pembangunan. Sehingga pengesahannya harus menjadi prioritas agar investasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keraguan pada invesor. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5335 seconds (0.1#10.140)