THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Senin, 10 Maret 2025 - 16:53 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menjawab singkat soal pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, serta Polri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri sedang diatur. Sebelumnya, Prabowo telah mengimbau agar pemberian THR bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
"Sedang diatur," tegas Prabowo singkat kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% dan cair dalam waktu dekat. “Segera, Insya Allah,” katanya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR PNS . Nantinya kata Menkeu, Presiden Prabowo yang akan mengumumkan pencairan THR.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan oke," ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Prabowo baru saja mengumumkan keputusan tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
"Sedang diatur," tegas Prabowo singkat kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% dan cair dalam waktu dekat. “Segera, Insya Allah,” katanya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR PNS . Nantinya kata Menkeu, Presiden Prabowo yang akan mengumumkan pencairan THR.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan oke," ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Prabowo baru saja mengumumkan keputusan tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
Lihat Juga :