HET belum ditetapkan, harga LPG 3 kg tak terkendali
A
A
A
Sindonews.com – Harga elpiji tiga kilogram (kg) di Kabupaten Purwakarta tidak terkendali dan terus mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan pemerintah setempat yang belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Situasi dan kondisi itu sudah dirasakan DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) setempat. Untuk itu,mereka mendesak Bupati Purwakarta segera mengeluarkan ketetapan HET.
Ketua DPC Hiswana Migas Purwakarta Dindin Nazarudin mengatakan, tidak ada keseragaman harga itu bisa merugikan konsumen akhir,dalam hal ini masyarakat. Di tingkat agen dan pangkalan, harga satu tabung elpiji bisa melambung tinggi.Kondisi itu diperparah di tingkat pengecer.
”Kami sudah dua kali mengajukan kepada Pemkab Purwakarta agar segera menetapkan HET.Memang keinginan kami seperti itu direspons Bupati, tapi entah mengapa Bagian Perekonomian susah melakukan langkah-langkah agar bupati menetapkan HET,”kata Dindin kepada SINDO,kemarin.
Usulan penetapan HET ini, lanjut dia,tidak akan jauh berbeda dengan Kabupaten Karawang. Di mana harga di tingkat agen Rp12.750 per tabung dan di pangkalan Rp13.650 per tabung. Persoalannya, kata Dindin, saat ini Pemkab Purwakarta belum punya sikap yang jelas.
Belum terlihat tanda-tanda segera ditetapkan HET.Tak heran harga pasaran tabung gas di tingkat pengecer mencapai Rp16.000 sampai Rp18.000 per tabung. Sampai saat ini, Kabag Perekonomian Setda Purwakarta Abad Hasyim belum memberikan tanggapan atas keluhan dari Hiswana Migas.
Situasi dan kondisi itu sudah dirasakan DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) setempat. Untuk itu,mereka mendesak Bupati Purwakarta segera mengeluarkan ketetapan HET.
Ketua DPC Hiswana Migas Purwakarta Dindin Nazarudin mengatakan, tidak ada keseragaman harga itu bisa merugikan konsumen akhir,dalam hal ini masyarakat. Di tingkat agen dan pangkalan, harga satu tabung elpiji bisa melambung tinggi.Kondisi itu diperparah di tingkat pengecer.
”Kami sudah dua kali mengajukan kepada Pemkab Purwakarta agar segera menetapkan HET.Memang keinginan kami seperti itu direspons Bupati, tapi entah mengapa Bagian Perekonomian susah melakukan langkah-langkah agar bupati menetapkan HET,”kata Dindin kepada SINDO,kemarin.
Usulan penetapan HET ini, lanjut dia,tidak akan jauh berbeda dengan Kabupaten Karawang. Di mana harga di tingkat agen Rp12.750 per tabung dan di pangkalan Rp13.650 per tabung. Persoalannya, kata Dindin, saat ini Pemkab Purwakarta belum punya sikap yang jelas.
Belum terlihat tanda-tanda segera ditetapkan HET.Tak heran harga pasaran tabung gas di tingkat pengecer mencapai Rp16.000 sampai Rp18.000 per tabung. Sampai saat ini, Kabag Perekonomian Setda Purwakarta Abad Hasyim belum memberikan tanggapan atas keluhan dari Hiswana Migas.
()