Penanganan energi, pemerintah bahas wasiat Widjajono

Rabu, 09 Mei 2012 - 13:17 WIB
Penanganan energi, pemerintah...
Penanganan energi, pemerintah bahas wasiat Widjajono
A A A
Sindonews.com - Almarhum Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo sudah hampir sebulan meninggal dunia. Namun, sejumlah pemikiran kreatifnya masih menjadi wasiat terkait energi yang belum direalisasikan.

Sekretariat Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hari ini menyelenggarakan diskusi bertema "Wasiat Wakil Menteri ESDM" di Gedung Sekretariat Kabinet siang ini. Diskusi ini, membahas penanganan energi di masa Widjajono Partowidagdo masih menjabat.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, pada 19 April 2012, dua hari sebelum Wamen ESDM Widjajono meninggal dunia, almarhum menyampaikan keinginannya untuk mempresentasikan di Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.

Wamen berharap dapat memaparkan opsi-opsi solusi mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar dapat dimanfaatkan secara tepat bagi yang berhak. Namun keinginan tersebut belum sempat tersampaikan karena Wamen merasa sungkan mengingat hanya mewakili Menteri ESDM, Jero Wacik yang berhalangan hadir.

Dipo mengatakan, kala itu belum mendalami apa yang ingin disampaikan oleh almarhum sehingga tidak dapat langsung menindaklanjuti, karena pada saat jeda Ratas masih dilakukan pengaturan materi lanjutan Ratas. Sementara itu, setelah jeda makan siang, Presiden langsung menyimpulkan dan memberikan arahan tindak lanjut hasil Ratas.

Sebagai upaya untuk menindaklanjuti pesan-pesan Wamen ESDM Widjajono, pihaknya akan mendiskusikan pesan–pesan tersebut guna memahami ide dan gagasan almarhum melalui beberapa kawan-kawannya dalam diskusi Rabu (9/5/2012) ini.

Diskusi akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan dihadiri oleh anggota Wantimpres/Mantan Menteri ESDM Ginandjar Kartasasmita, Kepala UKP4/Mantan Menteri ESDM Kuntoro Mangkusubroto, Anggota KEN/istri Alm. Widjajono Partowidagdo, Nina Sapti Triaswati, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sekjen dan Staf Dewan Ketahanan Nasional, dan para Staf Khusus Presiden.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0564 seconds (0.1#10.140)