Penyelewengan BBM Rp6,25 M, wajar!
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menemukan penyelewengan atas penyelewengan BBM subsidi senilai Rp6,25 miliar. Namun rupanya angka tersebut dinilai bukanlah hal yang mengejutkan.
"Temuan BPH Migas tentang Penyelewengan BBM menurut saya tidak lah sesuatu yang mengejutkan," ungkap pengamat energi yang juga Direktur Pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Temuan BPH Migas atas penyelewengan BBM bersubsidi pada kurun waktu Januari-April 2012 totalnya adalah kurang lebih 644.700 LSP (Liter Setara premium) atau nilainya sebesar kurang lebih Rp6,25 miliar.
Sofyano mengatakan, jika dikaitkan dengan kuota BBM bersubsidi 2012 sebesar kurang lebih 40 juta kiloliter (kl) atau 40 miliar liter, maka jika diasumsikan rata-rata penyaluran BBM bersubsidi setiap bulannya adalah sebesar 3,3 miliar LSP (40 juta kl : 12 bulan) atau sebesar 13,2 miliar LSP per empat bulan, maka secara prosentase BBM bersubsidi yang diselewengkan adalah sebesar 0,04 persen.
"Dengan prosentase tersebut maka kita pantas menggarisbawahi apakah penyelewengan BBM bersubsidi berpengaruh signifikan atas melonjaknya kuota BBM bersubsidi," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya pantas jika publik mengatakan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi tidak pantas dijadikan kambing hitam atas terjadinya overkuota BBM bersubsidi.
Sebelumnya, BPH Migas menindak tegas penyelewengan konsumsi BBM yang kerap terjadi di daerah. Hingga April lalu, BPH mencatat setidaknya terdapat 218 kasus penyelewengan yang sedang diproses hukum.
"Dengan estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari sampai April sebesar Rp5,49 miliar," ujar Kepala BPH Migas Andy N Someng.
"Temuan BPH Migas tentang Penyelewengan BBM menurut saya tidak lah sesuatu yang mengejutkan," ungkap pengamat energi yang juga Direktur Pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Temuan BPH Migas atas penyelewengan BBM bersubsidi pada kurun waktu Januari-April 2012 totalnya adalah kurang lebih 644.700 LSP (Liter Setara premium) atau nilainya sebesar kurang lebih Rp6,25 miliar.
Sofyano mengatakan, jika dikaitkan dengan kuota BBM bersubsidi 2012 sebesar kurang lebih 40 juta kiloliter (kl) atau 40 miliar liter, maka jika diasumsikan rata-rata penyaluran BBM bersubsidi setiap bulannya adalah sebesar 3,3 miliar LSP (40 juta kl : 12 bulan) atau sebesar 13,2 miliar LSP per empat bulan, maka secara prosentase BBM bersubsidi yang diselewengkan adalah sebesar 0,04 persen.
"Dengan prosentase tersebut maka kita pantas menggarisbawahi apakah penyelewengan BBM bersubsidi berpengaruh signifikan atas melonjaknya kuota BBM bersubsidi," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya pantas jika publik mengatakan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi tidak pantas dijadikan kambing hitam atas terjadinya overkuota BBM bersubsidi.
Sebelumnya, BPH Migas menindak tegas penyelewengan konsumsi BBM yang kerap terjadi di daerah. Hingga April lalu, BPH mencatat setidaknya terdapat 218 kasus penyelewengan yang sedang diproses hukum.
"Dengan estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari sampai April sebesar Rp5,49 miliar," ujar Kepala BPH Migas Andy N Someng.
()