8.100 Pekerja informal terima subsidi iuran jamsostek

Minggu, 13 Mei 2012 - 15:06 WIB
8.100 Pekerja informal terima subsidi iuran jamsostek
8.100 Pekerja informal terima subsidi iuran jamsostek
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 8.100 orang pekerja informal yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia dipastikan menerima subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) yang jumlah keseluruhan anggarannnya mencapai Rp2, 8 miliar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja LHK ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan arti pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.

“Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (13/5/2012).

Muhaimin mengatakan penyelenggaraan LHK ini berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Diluar Hubungan Kerja.

“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal," paparnya.

Sayangnya, lanjut Muhaimin saat ini jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program Jamsostek LHK masih sangat sedikit sehingga sangat perlu untuk ditingkatkan jumlah kepesertaannya. Padahal, hal ini demi kepentingan, perlindungan dan kelangsungan kerja para pekerja informal.

Menurut data terakhir dari Kemnakertrans dan PT Jamsostek, hingga akhir bulan Desember 2011, pesertanya baru mencapai 679.338 peserta (2,14 persen) dari jumlah pekerja LHK di Indonesia yang jumlahnya sekitar 31,7 juta orang.

Para pekerja sektor informal yang bekerja sebagai tenaga kerja LHK yang mendapatkan subsidi iuran Jamsostek pada tahun 2012 tersebar dalam 9 wilayah di Indonesia yaitu Banda Aceh, Bengkulu, Bogor, Cirebon, Jambi, Medan, Palu, Pontianak dan Surabaya.

Sebanyak 8.100 orang pekerja tersebut memiliki jenis pekerjaan di hampir semua bidang pekerjaan baik sektor jasa atau sektor riil antara lain tukang bangunan, tukang becak, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh dan buruh bongkar muat.

Untuk memperoleh subdisi iuran jamsostek ini, para pekerja informal bisa mendaftarkan diri langsung atau bergabung dalam sebuah wadah yang menjadi organisasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk peserta untuk menjadi peserta yang terdaftar dalam penyelenggaraan program jamsostek ini.

“Untuk menjamin subsidi iuran jamsostek diterima oleh para pekerja LHK yang benar-benar membutuhkan, pihak Kemenakertrans telah membentuk tim pendataan, tim seleksi dan tim validasi data," kata Muhaimin.

Tim ini melibatkan pegawai hubungan industrial tingkat pusat dan daerah yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kabupaten, Kota, pegawai PT Jamsostek dan pembina sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang penunjukkannya melalui SK Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7087 seconds (0.1#10.140)