Pembangunan rumah tipe 36 bakal tersendat

Senin, 14 Mei 2012 - 16:01 WIB
Pembangunan rumah tipe 36 bakal tersendat
Pembangunan rumah tipe 36 bakal tersendat
A A A
Sindonews.com - Pembangunan rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terancam tersendat, apabila pemerintah tidak segera merevisi ketentuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Selama periode Januari-April 2012, penjualan rumah tipe 36 di Jawa Barat sudah mengalami penurunan drastis menjadi 377 unit. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, penjualan rumah tipe tersebut mencapai puln Zuhan ribu unit.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat Yana Mulyana Suparjo mengatakan, selama pemerintah belum menaikkan harga jual rumah tipe 36 menjadi Rp80-90 juta per unit, pengembang akan kesulitan membangun rumah tipe tersebut.

“Merosotnya penjualan rumah tipe 36, disebabkan harga jual yang terlalu rendah. Pengembang tidak mungkin menjual rumah tipe tersebut seharga Rp70 juta, dengan kondisi harga tanah yang terus naik,” jelas Yana Mulyana Suparjo di Bandung, Senin (14/5/2012).

Menurut dia, penjualan 377 unit rumah tipe 36, memanfaatkan sisa lahan serta stok rumah dari periode sebelumnya. Ia juga menerangkan pengembang, sampai saat ini belum berani melakukan pembangunan rumah tipe tersebut. Pengembang, lebih memilih menunggu adanya perubahan harga jual pada rumah tipe 36 sesuai FLPP.

Saat ini, melalui pengurus REI pusat, pihaknya telah mengajukan perubahan harga jual rumah tipe 36 kepada Kementerian Perumahan dan Kementerian Keuangan RI. “Kami masih menunggu pemerintah merevisi ketentuan FLPP, terutama soal harga jual rumah bersubsidi ini,” tegas Yana.

Selain menuntut perubahan harga jual, REI pun berharap pemerintah mengatur pembebasan atau pengurangan pajak perumahan 10 persen untuk tipe 36. Menurut dia, beban pajak 10 persen akan membebani konsumen MBR.

Kendati penjualan rumah tipe 36 mengalami perlambatan, REI mencatat peningkatan pada penjualan rumah tipe menengah dan atas. Dia mencatat, selama beberapa bulan terakhir, penjualan rumah tersebut meningkat. “Sebelum diberlakukannya uang muka 30 persen pada Juni nanti, justru penjualan rumah tipe ini meningkat,” kata dia.

Menurut dia, sejumlah konsumen memanfaatkan momen tersebut demi menghindari ketentuan DP 30 persen sebagaimana diatur Bank Indonesia. Dari sekian banyak rumah yang dijual, rumah tipe 45 paling diminati konsumen. “Rumah tipe ini paling diminati. Karena, harganya tidak terlalu tinggi namun dengan luas lahan dan bangunan yang lebih memadai,” imbuh Yana. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6753 seconds (0.1#10.140)