Perda minimarket disosialisasikan

Selasa, 15 Mei 2012 - 09:48 WIB
Perda minimarket disosialisasikan
Perda minimarket disosialisasikan
A A A
Sindonews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur segera menyosialisasikan Perda No 7 Tahun 2011 tentang Minimarket kepada para pengusaha toko modern.

Kabid Bina Sarana Perdagangan Yana Kamaludin mengatakan, meski baru akan disosialisasikan, perda tersebut telah berlaku dan menjadi acuan, termasuk soal pembangunan minimarket yang kerap menimbulkan masalah. Salah satu aturannya terkait pembangunan minimarket yang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada.

Tidak hanya itu, persoalan jarak dan aturan waktu buka tutup minimarket juga dibahas dalam perda tersebut. “Kalau waktu, seperti di beberapa kota lainnya tidak mengizinkan buka 24 jam, tapi hanya sekitar 12 jam untuk Senin hingga Jumat dan 13 jam untuk Sabtu-Minggu,”kata Yana.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Cianjur Bambang Setiady mengatakan, selain jarak (radius) minimarket, hal yang harus diperhatikan adanya produk asli Cianjur.“Produk makanan asli Cianjur cukup banyak, kenapa tidak diisi di minimarket, kan hal tersebut cukup menjual,” ujarnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
6 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
6 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
8 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
8 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved