Infrastruktur leasing disiapkan

Selasa, 15 Mei 2012 - 10:15 WIB
Infrastruktur leasing...
Infrastruktur leasing disiapkan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan skema infrastruktur leasing atau pinjaman kredit kepada badan usaha untuk mengatasi kekurangan kebutuhan pembiayaan konstruksi infrastruktur nasional.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Bambang Goeritno mengatakan, metode leasing ini sudah banyak digunakan beberapa negara tetangga seperti Korea. Misalnya, mereka membiayai proyek pembangunan sekolah dan sarana lainnya dengan skema tersebut.

“Nantinya skema ini bisa juga untuk membiayai pem-bangunan jalan di daerah yang diajukan melalui Ditjen Bina Marga,skema ini untuk me-ngatasi gap pembiayaan konstruksi dengan kebutuhan yang masih besar,” kata Bambang kepada sejumlah media di Jakarta kemarin.

Skema leasing diterapkan dengan metode pembiayaan proyek didanai oleh badan usaha baik itu swasta maupun milik pemerintah yang kemudian pembayarannya akan dicicil oleh pemerintah dalam beberapa tahun sesuai dengan kontrak kerja.Adapun,sumber pembiayaan berasal dari pendapatan tetap per tahunnya dalam anggaran negara.

“Biasanya proyek yang didanai adalah proyek yang berkaitan langsung dengan masyarakat sekitar. Badan usahanya tidak harus pengusaha atau kontraktor, tapi bisa juga yayasan, sedangkan skema pengembaliannya akan dibahas bersama,” jelas dia.

Meski demikian, menurut Bambang, skema ini tidak bisa diterapkan untuk proyek dengan biaya besar. Dia beralasan, umumnya skema itu kurang diminati swasta karena risikonya cukup besar dan pengembalian investasi baru akan kembali dalam beberapa tahun ke depan. Adapun, sumber-sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendanainya seperti pendapatan pajak atau penerimaan tetap pemerintah lainnya, yang masuk dalam APBN.

Bambang mengatakan,pola pembiayaan investasi baru memang dibutuhkan saat ini untuk menutupi gappembiayaan infrastruktur nasional. Berdasarkan data Bappenas, kebutuhan anggaran infrastruktur 2012–2014 mencapai Rp1.429 triliun. Kebutuhan itu hanya mampu dipenuhi oleh pemerintah sebesar Rp451 triliun atau sekitar Rp31 persen-nya. Artinya, masih dibutuhkan Rp978 triliun atau 69 persen-nya dari sumber pembiayaan lainnya untuk menutupinya.

Selain skema itu,lanjutnya, pihaknya akan berupaya merumuskan dan mengusulkan pola pembiayaan lainnya yang bisa diterapkan untuk proyek konstruksi tersebut, terutama yang menggunakan dana dari APBN Kementerian PU.

Wakil Ketua Lembaga Pembinaan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Yaya Supriyatna mengatakan, hingga saat ini proyek konstruksi terbesar masih terpusat di wilayah Pulau Jawa. Kota dengan pusat konstruksi terbesar masih berada di DKI Jakarta dan beberapa kota metropolitan lainnya seperti Surabaya dan Medan. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0586 seconds (0.1#10.140)