Demi keadilan, pemerintah tetapkan BK tambang

Sabtu, 19 Mei 2012 - 14:16 WIB
Demi keadilan, pemerintah...
Demi keadilan, pemerintah tetapkan BK tambang
A A A
Sindonews.com - Bea Keluar (BK) ekspor yang diperuntukkan bagi 65 produk tambang mentah, ini adalah strategi pemerintah menjaga agar tidak terjadi eksploitasi maupun produksi yang berlebihan. BK keluar sebesar 20 persen tersebut diyakini akan memperbaiki pemasukan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemberlakukan BK tersebut juga untuk memberikan rasa keadilan. Menurutnya, dana yang diterima dari Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui harus disalurkan ke masyarakat.

"Guna pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kepada SDA yang dapat diperbaharui. Misalnya perikanan dan pertanian,” papar Hatta saat membuka Tanwir I Pemuda Muhammadiyah, di Pontianak, kemarin.

Dia melanjutkan, saat ini masih banyak terjadi kecurangan baik dalam pembayaran royalti maupun laporan terhadap volume produksi. Sehingga dengan adanya kebijakan bea keluar tersebut tidak hanya sekadar bea keluar.

“Melainkan juga sebagai kontrol terhadap volume produksi yang diekspor. Dengan demikian, dapat menjaga kelestarian alam apakah terjadi ekploitasi atau produksi yang berlebihan,” tukas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan bea keluar barang mineral mentah. Dalam aturan tersebut jumlah barang mineral yang dikenai aturan tersebut meningkat dari 14 komoditas, menjadi 65 komoditas.

"65 komoditas itu terdiri dari 21 mineral logam, 10 mineral bukan logam, dan 34 batuan. Itu sekira 20 persen bea keluarnya," ungkap Agus. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)