Google kantongi izin akuisisi Motorola

Selasa, 22 Mei 2012 - 10:38 WIB
Google kantongi izin...
Google kantongi izin akuisisi Motorola
A A A
Sindonews.com - Raksasa internet, Google, mengkonfirmasi bahwa pihak berwenang China telah menyetujui akuisisi Motorola senilai USD12,5 miliar. Ini berarti kedua perusahaan tersebut telah melewati rintangan terakhir yang harus dihadapi.

Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (22/5/2012), konfirmasi kesepakatan itu diberikan pada Minggu waktu setempat dan ini berarti kesepakatan sudah disetujui semua pemegang otoritas utama. Pihak berwenang dari Eropa dan Amerika Serikat (AS) memberi persetujuan mereka pada Februari lalu.

Menurut Reuters, sumber yang mengetahui proses persetujuan China mengatakan kesepakatan itu diberikan dengan persyaratan bahwa sistem Android tetap bebas dan terbuka untuk digunakan selama lima tahun.

Pembelian Motorola pertama kali diumumkan pada Agustus 2011 silam. Hal tersebut terutama dirancang untuk memberikan akses terhadap paten mobile dan nirkabel yang bernilai penting dalam membantu melindungi Android dari ancaman hukum.

Portofolio paten Motorola sendiri telah membuktikan kekuatannya. Dalam sengketa patennya dengan Microsoft, hakim memutuskan produk-produk Microsoft bisa dilarang dijual di Jerman.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved