Google kantongi izin akuisisi Motorola
A
A
A
Sindonews.com - Raksasa internet, Google, mengkonfirmasi bahwa pihak berwenang China telah menyetujui akuisisi Motorola senilai USD12,5 miliar. Ini berarti kedua perusahaan tersebut telah melewati rintangan terakhir yang harus dihadapi.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (22/5/2012), konfirmasi kesepakatan itu diberikan pada Minggu waktu setempat dan ini berarti kesepakatan sudah disetujui semua pemegang otoritas utama. Pihak berwenang dari Eropa dan Amerika Serikat (AS) memberi persetujuan mereka pada Februari lalu.
Menurut Reuters, sumber yang mengetahui proses persetujuan China mengatakan kesepakatan itu diberikan dengan persyaratan bahwa sistem Android tetap bebas dan terbuka untuk digunakan selama lima tahun.
Pembelian Motorola pertama kali diumumkan pada Agustus 2011 silam. Hal tersebut terutama dirancang untuk memberikan akses terhadap paten mobile dan nirkabel yang bernilai penting dalam membantu melindungi Android dari ancaman hukum.
Portofolio paten Motorola sendiri telah membuktikan kekuatannya. Dalam sengketa patennya dengan Microsoft, hakim memutuskan produk-produk Microsoft bisa dilarang dijual di Jerman.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (22/5/2012), konfirmasi kesepakatan itu diberikan pada Minggu waktu setempat dan ini berarti kesepakatan sudah disetujui semua pemegang otoritas utama. Pihak berwenang dari Eropa dan Amerika Serikat (AS) memberi persetujuan mereka pada Februari lalu.
Menurut Reuters, sumber yang mengetahui proses persetujuan China mengatakan kesepakatan itu diberikan dengan persyaratan bahwa sistem Android tetap bebas dan terbuka untuk digunakan selama lima tahun.
Pembelian Motorola pertama kali diumumkan pada Agustus 2011 silam. Hal tersebut terutama dirancang untuk memberikan akses terhadap paten mobile dan nirkabel yang bernilai penting dalam membantu melindungi Android dari ancaman hukum.
Portofolio paten Motorola sendiri telah membuktikan kekuatannya. Dalam sengketa patennya dengan Microsoft, hakim memutuskan produk-produk Microsoft bisa dilarang dijual di Jerman.
()