Dinas PU Toraja siap blacklist kontraktor nakal
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tana Toraja (Tator) siap memasukkan para oknum kontraktor dalam daftar hitam (blacklist) jika hasil pekerjaan yang dilaksanakan dinilai buruk atau berpotensi menggagalkan proyek pemerintah yang sedang dikerjakan.
Kepala Dinas PU Tator, John Tolla menyatakan, masih banyak kegiatan fisik seperti pekerjaan jalan, jembatan dan irigasi yang dipihak ketigakan kepada kontraktor hasilnya belum maksimal. Bahkan, ada beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Meski begitu, Dinas PU belum menindak tegas oknum kontraktor yang tidak bekerja dengan baik. Dinas PU masih memberikan toleransi karena ada itikad baik dari oknum kontraktor yang mau memperbaiki atau menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan di lapangan. Pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga yang dinilai belum optimal pada tahun 2011 sekira 10 persen.
Namun, pada tahun ini, Dinas PU tidak lagi akan memberikan toleransi bagi oknum kontraktor yang tidak bekerja maksimal ataupun tidak bisa menyelesaikan kegiatannya di akhir tahun anggaran mendatang. Selain memberikan denda keterlambatan bagi pekerjaan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran, oknum kontraktor juga akan masuk dalam daftar hitam.
Kontraktor yang di-black list tidak akan lagi mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek fisik pemerintah di Tana Toraja dalam kurun waktu tertentu. "Blacklist bisa berlaku dalam satu tahun hingga lima tahun. Selama masuk dalam daftar black list, oknum kontraktor tidak bisa mendapat proyek pemerintah," ucapnya, Selasa (22/5/2012).
Dia menjelaskan, kebijakan untuk mem-blacklist oknum kontraktor yang bekerja buruk sebagai efek jera bagi kontraktor lain agar melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Sehingga pekerjaan yang dikerjakan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Untuk itu dia menghimbau kepada rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah tahun ini agar bekerja dengan baik sesuai perencanaa. Dinas PU juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan sehingga tidak ada lagi oknum kontraktor yang mengerjakan pekerjaannya asal jadi.
"Kami tidak menginginkan ada masalah di kemudian hari. Kalau memang ada kontraktor tidak bekerja baik, di-blacklist saja," katanya.
Dia menambahkan, pada tahun anggaran 2012 ini, pemkab Tator sudah melaksanakan tender puluhan paket pekerjaan baik dalam skala besar maupun skala kecil di tiga dinas yakni Dinas PU, Dinas Tataruang dan permukiman serta dinas kesehatan.
Dengan rincian dinas PU sebanyak 10 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar, Dinas tataruang dan permukiman 12 paket kegiatan dengan nilai anggaran Rp14 miliar dan di dinas kesehatan sembilan paket pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar.
Khusus di dinas PU juga akan ditenderkan paket pekerjaan skala kecil sebanyak 29 paket yang terdiri dari pekerjaan jalan, jembatan dan irigasi. "Kebijakan pembagian paket pekerjaan dalam skala kecil untuk mengakomodir para kontraktor kecil sehingga bisa bersaing untuk memperoleh proyek pemerintah yang dikerjakan di Tana Toraja tahun ini," jelas John Tolla yang juga merangkap sebagai Plt Kadis Tataruang dan Permukiman Tator
Sementara itu, anggota DPRD Tator, Andarias P Buttutasik meminta agar pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih dimaksimalkan. Dengan begitu, pekerjaan yang dikerjakan para kontraktor sesuai dengan target yang sudah direncanakan. Begitu juga kualitas pekerjaan bisa lebih baik dan bisa diselesaikan tepat waktu. (ank)
Kepala Dinas PU Tator, John Tolla menyatakan, masih banyak kegiatan fisik seperti pekerjaan jalan, jembatan dan irigasi yang dipihak ketigakan kepada kontraktor hasilnya belum maksimal. Bahkan, ada beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Meski begitu, Dinas PU belum menindak tegas oknum kontraktor yang tidak bekerja dengan baik. Dinas PU masih memberikan toleransi karena ada itikad baik dari oknum kontraktor yang mau memperbaiki atau menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan di lapangan. Pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga yang dinilai belum optimal pada tahun 2011 sekira 10 persen.
Namun, pada tahun ini, Dinas PU tidak lagi akan memberikan toleransi bagi oknum kontraktor yang tidak bekerja maksimal ataupun tidak bisa menyelesaikan kegiatannya di akhir tahun anggaran mendatang. Selain memberikan denda keterlambatan bagi pekerjaan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran, oknum kontraktor juga akan masuk dalam daftar hitam.
Kontraktor yang di-black list tidak akan lagi mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek fisik pemerintah di Tana Toraja dalam kurun waktu tertentu. "Blacklist bisa berlaku dalam satu tahun hingga lima tahun. Selama masuk dalam daftar black list, oknum kontraktor tidak bisa mendapat proyek pemerintah," ucapnya, Selasa (22/5/2012).
Dia menjelaskan, kebijakan untuk mem-blacklist oknum kontraktor yang bekerja buruk sebagai efek jera bagi kontraktor lain agar melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Sehingga pekerjaan yang dikerjakan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Untuk itu dia menghimbau kepada rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah tahun ini agar bekerja dengan baik sesuai perencanaa. Dinas PU juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan sehingga tidak ada lagi oknum kontraktor yang mengerjakan pekerjaannya asal jadi.
"Kami tidak menginginkan ada masalah di kemudian hari. Kalau memang ada kontraktor tidak bekerja baik, di-blacklist saja," katanya.
Dia menambahkan, pada tahun anggaran 2012 ini, pemkab Tator sudah melaksanakan tender puluhan paket pekerjaan baik dalam skala besar maupun skala kecil di tiga dinas yakni Dinas PU, Dinas Tataruang dan permukiman serta dinas kesehatan.
Dengan rincian dinas PU sebanyak 10 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar, Dinas tataruang dan permukiman 12 paket kegiatan dengan nilai anggaran Rp14 miliar dan di dinas kesehatan sembilan paket pekerjaan dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar.
Khusus di dinas PU juga akan ditenderkan paket pekerjaan skala kecil sebanyak 29 paket yang terdiri dari pekerjaan jalan, jembatan dan irigasi. "Kebijakan pembagian paket pekerjaan dalam skala kecil untuk mengakomodir para kontraktor kecil sehingga bisa bersaing untuk memperoleh proyek pemerintah yang dikerjakan di Tana Toraja tahun ini," jelas John Tolla yang juga merangkap sebagai Plt Kadis Tataruang dan Permukiman Tator
Sementara itu, anggota DPRD Tator, Andarias P Buttutasik meminta agar pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih dimaksimalkan. Dengan begitu, pekerjaan yang dikerjakan para kontraktor sesuai dengan target yang sudah direncanakan. Begitu juga kualitas pekerjaan bisa lebih baik dan bisa diselesaikan tepat waktu. (ank)
()