Modal jadi penentu izin perbankan

Jum'at, 25 Mei 2012 - 09:04 WIB
Modal jadi penentu izin...
Modal jadi penentu izin perbankan
A A A
Sindonews.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan akan memperhitungkan unsur permodalan dalam aturan izin berlapis (multiple license).

Ketentuan permodalan ini akan menentukan berbagai izin operasi yang diperoleh bank yang akan dan ingin beroperasi di Indonesia. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, aturan multiple license ini dinilai sangat penting. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menganut single license (izin tunggal) di wilayah ASEAN, padahal negara lain seperti Singapura yang dianggap liberal dalam pasar keuangannya menetapkan aturan multiple licensedalam sistem perbankannya.

Darmin menilai aturan upaya ini perlu diubah sebagai bagian harmonisasi aturan dalam rangka menyiapkan proses penyatuan sektor keuangan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2020. Menurut Darmin, aturan ini merupakan salah satu alat pengendali dalam sistem perbankan Indonesia kedepan, selain tetap menyiapkan infrastruktur,produk, dan pendalaman pasar keuangan.

”Dalam aturan multiple license ini akan ada semacam pengelompokan bank bisa begini, bisa begitu sesuai modal.Yang punya permodalan lebih sehat bisa lebih banyak (perolehan izin),” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahkan, permodalan menjadi salah satu pertimbangan BI dalam menerapkan multiple license karena BI memandang besaran modal mencerminkan kemampuan bank dalam menyerap risiko (capacity to absorb risk). Menurut Muliaman, besaran modal mirip seperti soft breaker dalam kendaraan,yang membuat penumpang dalam kendaraan bisa nyaman dan tidur nyenyak. ”Modal itu sebagai bantalan dan kita akan lihat kapasitasnya dalam mengantisipasi risiko,”tuturnya.

Muliaman mengatakan, aturan ini juga dapat mendorong distribusi penyebaran jaringan perbankan. Misalnya perbankan nantinya akan didorong dan memperoleh izin yang lebih leluasa untuk mengembangkan jaringannya di wilayah Indonesia Timur. Dia juga memastikan akan ada waktu penyesuaian bagi perbankan yang masih memiliki permodalan kecil jika ingin mengembangkan usahanya di Indonesia.

”Yang namanya bank kecil kegiatannya kan juga terbatas. Jadi menurut saya tidak usah dikhawatirkan.Kalaupun bank kecil kesulitan, kita akan berikan waktu penyesuaian yang memadai,” ucapnya. Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan, jika melihat keinginan BI menetapkan besarnya permodalan dalam aturan multiple license, bank dengan modal lebih besar akan lebih besar dan kokoh, sementara bank dengan modal kecil akan kurang berkembang.

”Maksudnya tentu baik untuk batasi bank tidak terlalu banyak dan lebih sehat. Tujuan finalnya memang untuk konsolidasi bank yang selama ini tampak tidak berhasil,”ungkapnya. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai penetapan unsur permodalan akan membuat industri perbankan semakin kompetitif karena modalnya makin kuat, terutama dalam menghadapi bank-bank asing.

Selain itu terjadi pula seleksi alam karena bank-bank akan konsolidasi. Bank juga akan dituntut untuk mendorong pemilik bank memperkuat modal dan meningkatkan kompetensi SDM-nya.”Ujung dari policy ini adalah mengurangi jumlah bank sehingga kondisi over bank dapat dicegah,”tuturnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)