Industri rokok incar perokok pemula

Sabtu, 26 Mei 2012 - 18:17 WIB
Industri rokok incar perokok pemula
Industri rokok incar perokok pemula
A A A


Sindonews.com - Industri rokok merancang strategi baru bukan membidik para perokok dewasa melainkan mengincar mereka yang masih berusia muda khususnya pelajar lewat beragam model iklan karena hal itu jauh lebih efektif.

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, saat ini industri rokok kian gencar melancarkan strategi untuk merebut pangsa pasar baru dari kalangan muda. Semakin kuatanya upaya kampanye anti rokok termasuk penerapan kawasan tanpa rokok (KTR), semakin kuat upaya industri rokok memasarkan produknya dengan beragam cara.

"Kalau perokok dewasa itu bukan sasaran mereka lagi, sebab biasanya mereka sangat fanatik terhadap merek rokok tertentu, jadi yang dibidik ya kalangan anak muda," kata Aris usai mengikuti seminar nasional Kawasan Tanpa Rokok Solusi Perlindungan Bahaya Asap Rokok di Kampus Universitas Udayana, Sabtu (26/5/2012).

Tak heran jika kemudian, banyak iklan rokok yang tampil memikat sesuai jiwa anak muda dan masuk ke semua lini kehidupan mulai pendidikan, gaya hidup sosial dan sebagainya.

Mereka berusaha mendekati pasar anak-anak, seolah menjadi sahabat dan gaya hidup modern padahal itu semua semata untuk kepentingan bisnis dengan mempertaruhkan masa depan anak-anak. Kondisi tersebut sangat menyedihkan, mengingat anak-anak mestinya dibebaskan dari pengaruh paparan asap rokok yang mengandung nikotin atau zat berbahaya bagi kesehatan.

Dia mencontohkan, bagaimana seorang anak usia empat tahun sudah mengenal rokok dan masih banyak kasus lainnya lagi dimana anak usia muda terjerumus pada rokok yang diantaranya merupakan korban iklan rokok.

Padahal, banyak penelitian menyebutkan produk rokok dibuat berasal dari berbagai bahan berbahaya seperti dari aspal, cat, pewarna pakaian dan zat berbahaya lainnya.

Industri rokok, kata dia, ingin masyarakat lupa atas penyakit dan penderitaan yang disebabkan karena rokok. "Kami menilai pemerintah telah gagal mengendalikan tembakau sehingga tidak bisa melindungi anak-anak dari paparan asap rokok," tegasnya dalam seminar yang dihelat Pusat Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Unud, Aliansi Total Ban dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan class action kepada pemerintah karena gagal mengendalilkan tembaku sehingga iklan rokok demikian mudah mempengaruhi dan masuk ke sendi kehidupan masyarakat kota hingga desa.

Hal sama ditegaskan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, bahwa pemerintah daerah perlu segera melaksanakan atau menyusun peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) guna melindungi hak-hak warga khususnya anak-anak.

Memang untuk menghilangkan iklan rokok misalnya, tidaklah mudah butuh perjuangan panjang namun harus dimulai sekarang. "Seperti di kota bogor atau Jakarta misalnya sudah melarang untuk iklan rokok dipasang di jalan-jalan protokol, ini bisa dikembangkan di daerah-daerah sesuai kondisi masing-masing," kata Tigor yang juga menjadi pembicara dalam semeinar tersebut.

Merokok, kata dia, bukanlah hak asasi sebab aktivitas tersebut sejatinya merugikan diri sendiri dari aspek kesehatan. Juga merampas hak orang lain untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok yang sejak lama telah menjadi perhatian dunia.

Sebagaimana prediksi WHO pada tahun 2020, kata Tigor, penyakit yang berkaitan dengan tembakau menjadi masalah kesehatan utama dunia yang menyebabkan 8,4 juta kematian setiap tahunnya dan separuhnya di Asia seperti dilansir (Depkes, 2006). (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)