Bangun pasar, Karangasem digelontori PIP Rp49,87 M
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman senilai Rp49,87 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem Provinsi Bali. Pemberian pinjaman kepada Pemkab Karangasem ini ditujukan untuk pembangunan Pasar Umum Amlapura Timur serta Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional.
Dalam keterangan dari PIP yang diterima Sindonews, Senin (28/5/2012), pinjaman diberikan dengan jangka waktu lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 15 bulan. Bunga pinjaman sebesar 7,7 persen efektif per tahun.
"PIP melihat bahwa sebuah pasar umum memiliki sedikitnya dua peran ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peran tersebut adalah, pertama, sebagai penyangga ekonomi mayoritas masyarakat dan pedagang kecil atau pelaku ekonomi kecil. Kedua, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda," ungkap laporan tersebut.
Adapun pusat seni dan kerajinan tradisional bertujuan untuk menangkap wisatawan dari Cruise atau Kapal Pesiar yang ingin melihat pertunjukkan seni dan membeli barang tradisional tanpa harus ke wilayah lain, seperti ke Denpasar misalnya, atau lainnya.
PIP sangat proaktif dalam hal mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu bentuknya adalah melalui pemberian pinjaman kepada Pemkab Karangasem. PIP menyetujui pemberian pinjaman itu setelah melakukan analisa kelayakan terhadap kemampuan keuangan Pemkab Karangasem, dan proyek itu sendiri.
Tak hanya itu, PIP juga melakukan analisa atas 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition of economy dalam penilaian kelayakan kredit investasi. Saat ini, Pemkab Karangasem juga sedang dalam proses untuk mendapatkan pinjaman dari PIP sebesar Rp55 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah.
Proses penilaian atas kelayakan pinjaman ini dilaksanakan bertahap oleh PIP mengacu pada kemampuan keuangan daerah, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bisa berdampak pada program Pemkab Karangasem dalam pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PIP mengharapkan Pemkab Karangasem mengelola Pasar Umum Amlapura Timur serta Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional ini secara profesional. PIP juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut serta mensukseskan pembangunan pasar ini. Itu sebabnya pula, penandatanganan perjanjian pinjaman ini dilakukan di Karangasem agar masyarakat dapat turut menyaksikannya.
Selanjutntya, PIP juga berharap dapat terus memberikan kontribusi berupa pembiayaan kepada Pemkab Karangasem. Sebab, ini merupakan salah satu bentuk manifestasi peran PIP dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di daerah.
Dalam keterangan dari PIP yang diterima Sindonews, Senin (28/5/2012), pinjaman diberikan dengan jangka waktu lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 15 bulan. Bunga pinjaman sebesar 7,7 persen efektif per tahun.
"PIP melihat bahwa sebuah pasar umum memiliki sedikitnya dua peran ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peran tersebut adalah, pertama, sebagai penyangga ekonomi mayoritas masyarakat dan pedagang kecil atau pelaku ekonomi kecil. Kedua, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda," ungkap laporan tersebut.
Adapun pusat seni dan kerajinan tradisional bertujuan untuk menangkap wisatawan dari Cruise atau Kapal Pesiar yang ingin melihat pertunjukkan seni dan membeli barang tradisional tanpa harus ke wilayah lain, seperti ke Denpasar misalnya, atau lainnya.
PIP sangat proaktif dalam hal mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu bentuknya adalah melalui pemberian pinjaman kepada Pemkab Karangasem. PIP menyetujui pemberian pinjaman itu setelah melakukan analisa kelayakan terhadap kemampuan keuangan Pemkab Karangasem, dan proyek itu sendiri.
Tak hanya itu, PIP juga melakukan analisa atas 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition of economy dalam penilaian kelayakan kredit investasi. Saat ini, Pemkab Karangasem juga sedang dalam proses untuk mendapatkan pinjaman dari PIP sebesar Rp55 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah.
Proses penilaian atas kelayakan pinjaman ini dilaksanakan bertahap oleh PIP mengacu pada kemampuan keuangan daerah, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bisa berdampak pada program Pemkab Karangasem dalam pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PIP mengharapkan Pemkab Karangasem mengelola Pasar Umum Amlapura Timur serta Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional ini secara profesional. PIP juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut serta mensukseskan pembangunan pasar ini. Itu sebabnya pula, penandatanganan perjanjian pinjaman ini dilakukan di Karangasem agar masyarakat dapat turut menyaksikannya.
Selanjutntya, PIP juga berharap dapat terus memberikan kontribusi berupa pembiayaan kepada Pemkab Karangasem. Sebab, ini merupakan salah satu bentuk manifestasi peran PIP dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di daerah.
()