Reservasi KA Lebaran Bandung-Surabaya minim

Selasa, 29 Mei 2012 - 17:20 WIB
Reservasi KA Lebaran Bandung-Surabaya minim
Reservasi KA Lebaran Bandung-Surabaya minim
A A A
Sindonews.com - Reservasi kelas eksekutif Kereta Api (KA) Mutiara Selatan, Argo Wilis, dan Turangga jurusan Bandung-Surabaya untuk lebaran masih minim. Data reservasi sampai 28 Mei kemarin, tingkat hunian atau load factor rata-rata dibawah 50 persen untuk H-2 dan H-3.

Padahal, okupansi perjalanan KA lainnya untuk keberangkatan H-2/3 KA rata-rata mencapai 100 persen. Begitupun untuk Mutiara Selatan kelas bisnis dengan okupansi mendekati 100 persen.

“Memang untuk reservasi tiket kelas eksekutif biasanya lebih lambat ketimbang kelas lainnya,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KA) Daop II Bandung, Bambang S Prayitno di Bandung, Selasa (29/5/2012).

Untuk diketahui, PT KA telah membuka pemesanan tiket KA H-90 untuk musim lebaran pada Agustus mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan KA untuk mengantisipasi penumpukan penumpang saat Lebaran. Pemesanan tiket H-90 juga untuk memudahkan PT KA melakukan managemen rangkaian. Terutama penambahan gerbong untuk stasiun padat penumpang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, minimnya reservasi KA Bandung-Surabaya menggunakan KA eksekutif tidak lepas dari belum adanya kepastian libur dari calon penumpang. Apalagi, harga tiket untuk kelas eksekutif jauh lebih mahal ketimbang kelas lainnya. “Ini juga ada hubungannya dengan belum adanya kepastian pemberian THR oleh perusahaan,” kata dia.

Diakui Bambang, untuk lebaran tahun ini, PT KA memberlakukan tarif batas atas (TBA) untuk sejumlah perjalanan KA. Tarif Lebaran, lanjut dia, berlaku mulai 10 Agustus 2012. Untuk KA Mutiara Selatan yaitu Rp320 ribu, Argo Wilis dan Turangga Rp600 ribu. Sementara untuk KA Lodaya tarif kelas eksekutif Rp350 ribu, kelas bisnisnya Rp230 ribu.

Sedangkan untuk KA Malabar tarif eksekutif Rp450 ribu, kelas bisnis Rp275 ribu dan ekonomi plus Rp170 ribu. Sementara untuk KA Harina jurusan Bandung-Semarang tarif eksekutif nya Rp275 ribu, dan bisnis Rp175 ribu per orang.

Bagi penumpang yang telah melakukan pembelian tiket dan batal melakukan perjalanan, bisa ditukar dan mendapat ganti rugi 25 persen. Proses penukaran bisa dilakukan sampai H-1. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6185 seconds (0.1#10.140)