Penambahan kuota BBM Kalimantan disetujui

Rabu, 30 Mei 2012 - 16:08 WIB
Penambahan kuota BBM Kalimantan disetujui
Penambahan kuota BBM Kalimantan disetujui
A A A
Sindonews.com - Persoalan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diminta Kalimantan, akhirnya memperoleh kepastian setelah Pemerintah pusat menyampaikan kesepakatan yang telah diraih seusai mengadakan pertemuan dengan perwakilan Gubernur dari Kalimantan.

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin menuturkan bahwa Kalimantan akan mendapatkan tambahan BBM Bersubsidi dan BBM Non Subsidi. "Tadi sudah ada komitmen-komitmen, rencana penambahan baik yang subsidi maupun dan non subsidi," jelasnya di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) di Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Tambahan BBM Bersubsidi akan diambil dari sisa kuota keseluruhan sebesar 2,5 juta Kiloliter. Kalimantan, menurutnya akan mendapatkan lebih dari 5 persen dari kuota tersebut. "Angkanya dari BPH Migas, itu nanti dibagi 4 provinsi," tambahnya.

Dirinya memastikan dengan penambahan tersebut akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Dia menyampaikan, tambahan akan masuk dari Pertamina dalam waktu dekat. "Sesegera mungkin dalam pekan ini juga," pungkasnya.

Seperti diketahui, pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik pada hari ini dengan para perwakilan Gubernur dari Kalimantan, Pertamina, BPH Migas, dan Hiswana Migas dipicu sistem distribusi BBM di Kalimantan mengalami gejolak akibat kelangkaan yang terjadi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Minimnya kuota untuk Kalimantan menjadi penyebab utama terjadinya stagnasi dan kerugian ekonomi yang tinggi. Hal ini mengundang reaksi keras dari para Gubernur di Kalimantan.

Bahkan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin yang juga merupakan Ketua Forum Gubernur se-Kalimantan, menyatakan bahwa hasil pertemuan empat Gubernur se-Kalimantan dalam Musrenbangnas, beberapa waktu lalu di Jakarta, bersepakat tidak akan mengirim hasil tambang dari daerah masing-masing keluar daerah, jika pemerintah pusat tidak memenuhi permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4601 seconds (0.1#10.140)