BBM dibatasi, konsumsi Pertamax bakal naik
A
A
A
Sindonews.com - Dampak pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diprediksi akan meningkatkan jumlah konsumsi pertamax. Setiap SPBU memproyeksikan diri akan menambah pemesanan pertamax jika permintaan meningkat.
Ketua Hiswana Migas Kota Depok Mochammad Athar Susanto menyatakan bahwa pada 1 Agustus 2012, pemberlakuan pelarangan kendaraan dinas menggunakan premiun meluas hingga Jawa-Bali. Saat ini masih berlaku untuk kawasan Jabodetabek.
"Penambahan order pertamax akan disesuaikan dengan kebutuhan. Konsumsi pertamax per hari capai tiga-empat ton. Umumnya setiap SPBU di Depok memiliki DO 8 ton pertamax. Jika 8 ton itu habis dalam empat hari maka akan ditambah," ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Athar menambahkan untuk memasang stiker kendaraan non subsidi pada kendaraan dinas bukanlah wewenang Hiswana migas, melainkan instansi Pemerintah terkait. Namun pihaknya sudah dipanggil Pertamina untuk menyosialisasikan aturan tersebut.
"Kami sudah dipanggil Pertamina tentang hal ini dan kami sudah menyosialisasikannya, tinggal pemasangan stiker. Kami juga akan bermusyawarah dengan Polresta Depok untuk membahas hal ini," ujarnya.
Pengawas SPBU 34-16402 di Jalan Raya Margonda, Agus Sulhakim mengatakan bahwa pihaknya telah memasang spanduk dari Pertamina bertuliskan himbauan agar komunitas instansi, BUMN, dan BUMD menggunakan pertamax. Ada juga himbauan "Mari Hemat BBMN".
Ketua Hiswana Migas Kota Depok Mochammad Athar Susanto menyatakan bahwa pada 1 Agustus 2012, pemberlakuan pelarangan kendaraan dinas menggunakan premiun meluas hingga Jawa-Bali. Saat ini masih berlaku untuk kawasan Jabodetabek.
"Penambahan order pertamax akan disesuaikan dengan kebutuhan. Konsumsi pertamax per hari capai tiga-empat ton. Umumnya setiap SPBU di Depok memiliki DO 8 ton pertamax. Jika 8 ton itu habis dalam empat hari maka akan ditambah," ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Athar menambahkan untuk memasang stiker kendaraan non subsidi pada kendaraan dinas bukanlah wewenang Hiswana migas, melainkan instansi Pemerintah terkait. Namun pihaknya sudah dipanggil Pertamina untuk menyosialisasikan aturan tersebut.
"Kami sudah dipanggil Pertamina tentang hal ini dan kami sudah menyosialisasikannya, tinggal pemasangan stiker. Kami juga akan bermusyawarah dengan Polresta Depok untuk membahas hal ini," ujarnya.
Pengawas SPBU 34-16402 di Jalan Raya Margonda, Agus Sulhakim mengatakan bahwa pihaknya telah memasang spanduk dari Pertamina bertuliskan himbauan agar komunitas instansi, BUMN, dan BUMD menggunakan pertamax. Ada juga himbauan "Mari Hemat BBMN".
()